Gubernur Jawa Barat menanggapi petisi online aparatur sipil negara (ASN) terkait pemotongan tunjangan hari raya (THR). Permintaan itu dinilai tak bijaksana di tengah kondisi pandemi COVID-19.
"Saya imbau ASN bela negara dengan cara bertoleransi menerima keputusan pemerintah. Minta THR penuh kalau di zaman normal wajar, tapi minta THR penuh di zaman tidak normal uangnya habis, Jawa Barat hilang Rp 5 triliun, masih pakai logika zaman normal saya kira kurang bijak," ujar Kang Emil sapaannya usai apel gabungan di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (5/5/2021).
Menurut Emil, selama pandemi ini, ASN tidak terpengaruh pendapatannya. Berbanding dengan swasta yang turun ekonominya. Sehingga, kata dia, meminta THR utuh dinilai tak bijaksana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"ASN adalah profesi yang tidak terpengaruh pendapatannya oleh COVID-19 . Swasta-swasta turun karena ekonomi turun, ASN stabil. Jadi kalau hanya THR-nya kurang sedikit bela negara lah dengan berkorban. Saya kira itu," tutur dia.
Pihaknya pun menyinggung soal pembuat petisi online tersebut. Dia meminta agar ASN menerima apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah.
"Bagi anda yang nulis di petisi, saya kira kurang bijak, zaman lagi susah, uang juga tidak banyak, jangan menuntut hal yang menurut saya tidak pada etikanya. Dituntut bela negaranya. Hanya dengan menerima begitu saja masa ga bisa. Kan nggak disuruh perang," kata Emil.
Seperti diketahui, petisi penolakan pencairan THR PNS 2021. Petisi penolakan muncul usai pemerintah mengumumkan pencairan yang dimulai H-10 Lebaran. Sudah ada belasan ribu yang menandatangani petisi tersebut.
Petisi THR PNS ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan, serta Ketua dan Para Wakil Ketua DPR.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun terlihat jengkel dengan adanya PNS yang keberatan dengan besaran THR yang didapat tahun ini. Tito mengatakan, seharusnya para PNS berterima kasih kepada Jokowi dan Sri Mulyani. Sebab dengan kondisi pandemi saat ini keuangan negara sangat sulit.
"Makanya kita berterima kasih kepada Ibu Menteri Keuangan dan Bapak Presiden kita masih diberikan THR di tengah situasi yang sulit seperti ini. Kita harus bersyukur betul," ucapnya dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2021, Selasa (4/5/2021).
Tito pun meminta kepada para kepala daerah agar menyampaikan pesan kepada para PNS di daerah bahwa THR yang didapati harus disyukuri. Meskipun besarannya tidak sebesar sebelum pandemi karena tidak ada unsur tunjangan kinerja di dalamnya.
"Untuk pegawai negeri, tolong teman-teman dari kepala daerah sampaikan kepada rekan-rekan di daerah. Ini dalam situasi kontraksi keuangan yang berat seperti ini, pemerintah masih memberikan THR di luar tukin. Kita harus syukuri," tegasnya.
(dir/mud)