Kontraktor Bantah Terlibat Pusaran Kasus Suap Walkot Cimahi Nonaktif

Kontraktor Bantah Terlibat Pusaran Kasus Suap Walkot Cimahi Nonaktif

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 03 Mei 2021 17:12 WIB
Sidang kasus suap Wali Kota Cimahi non aktif Ajay M Priatna
Foto: Sidang kasus suap Wali Kota Cimahi non aktif Ajay M Priatna (Dony Indra Ramadhan/detikcom).
Bandung -

Seorang saksi bernama Ahmad Syaikhu dihadirkan jaksa KPK dalam lanjutan sidang kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna. Dalam persidangan itu, saksi membantah dakwaan yang terkait keterlibatannya dalam pembangunan rumah sakit umum (RSU) Kasih Bunda di Cimahi.

Dalam dakwaan jaksa, nama Ahmad Syaikhu sendiri muncul saat direkomendasikan Ajay untuk menggarap proyek pembangunan RSU Kasih Bunda. Ajay saat itu bertemu dengan Dirut RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan dan merekomendasikan agar yang mengerjakan proyek tersebut PT Dania Pratama Internasional milik Syaikhu.

Permintaan Ajay kepada Hutama Yonathan itu dilakukan saat proses pengajuan izin pembangunan ke Pemkot Cimahi. Ajay lantas mengajukan perusahaan milik Ahmad Syaikhu tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi dalam persidangan, Ahmad Syaikhu membantah dakwaan jaksa. Ahmad Syaikhu mengaku tak pernah meminta agar perusahaannya dilibatkan dalam proyek tersebut.

"Saya nggak pernah minta ke beliau (Ajay). Tapi mungkin saja beliau (Dominikus Joni) yang mengajukan perusahaan saya," ucap Ahmad Syaikhu dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (3/5/2021).

ADVERTISEMENT

Ahmad Syaikhu mengaku baru mengenal Ajay. Dia dikenalkan oleh Dominikus Joni. Dominikus Joni sendiri diketahui merupakan rekan Ajay yang memiliki perusahaan PT Ledino Mandiri Perkasa. Dominikus Joni juga yang diminta Ajay untuk mengenalkannya kepada Dirut RSU Kasih Bund Hutama Yonathan.

Kembali ke soal Ahmad Syaikhu. Dalam persidangan, Ahmad Syaikhu ditanya hakim alasan datang ke sebuah pertemuan dengan Ajay dan Dirut RSU Kasih Bunda. Ahmad Syaikhu mengaku kedatangannya karena diajak oleh Dominikus Joni.

"Saya ke sana diajak Joni. Saya dapat pekerjaan di Kasih Bunda karena hasil persentasi saya. Karena perusahaan saya punya lisensi untuk pengerjaan bangunan bertingkat," tutur dia.

Hakim yang diketuai oleh I Dewa Suardhita pun lantas menunjukkan surat perjanjian antara Ahmad Syaikhu dan Ajay. Dalam surat tersebut, tertulis komitmen fee antara keduanya. Ahmad Syaikhu lagi-lagi membantah soal surat itu. Dia hanya mengaku bertemu dengan Ajay untuk silaturahmi dan diberikan wejangan.

"(Ketemu) cuma dikasih wejangan kalau kerja yang bener. Karena kontraktor itu kepercayaan paling penting," kata dia.

Sebelumnya, Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna didakwa menerima suap berkaitan dengan proyek pengembangan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda di Cimahi. Ajay didakwa menerima suap hingga Rp 1,6 miliar.

Hal itu tertuang dalam dakwaan yang dibacakan pada sidang perdana kasus suap itu di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Rabu (14/4/2021). Dalam sidang tersebut, Ajay hadir langsung sebagai terdakwa.

"Terdakwa telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut yang menerima hadiah atau janji yaitu terdakwa menerima hadiah berupa uang secara bertahap sejumlah total Rp 1.661.250.000," ujar Jaksa KPK Budi Nugraha saat membacakan dakwaan.

Jaksa menuturkan uang Rp 1,6 tersebut diberikan kepada Ajay secara bertahap. Uang tersebut diberikan dari Hutama Yonathan selalu Direktur Utama PT Mitra Medika Sejati sekaligus pemilik RSU Kasih Bunda.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerak agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," kata Budi.

(dir/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads