11 titik penyekatan di perbatasan Kabupaten Majalengka telah disiapkan untuk mencegah masuknya pemudik dari luar daerah. Selain 11 titik tersebut, posko penyekatan juga akan disiapkan hingga tingkat desa.
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan posko penyekatan di tingkat desa disiapkan untuk memperketat mencegah pemudik yang lolos dari pos penyekatan di perbatasan. "Selain penyekatan di perbatasan, kita juga fokus di tingkat desa hingga RT RW dengan kembali memberdayakan Posko COVID-19. Karena kami khawatir banyak pemudik yang lolos dari penyekatan," kata Karna dalam keterangan yang diterima detikcom, Jumat (30/4/2021).
Penyekatan di 11 titik perbatasan Kabupaten Majalengka sendiri akan mulai efektif diberlakukan mulai 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Karna juga meminta kepada seluruh camat di Kabupaten Majalengka agar tidak mengambil resiko terhadap pemudik yang dikhawatirkan dapat memunculkan klaster baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini penting dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona yang kemungkinan dibawa pemudik dari luar daerah," ucapnya.
Adapun 11 titik penyekatan di perbatasan Kabupaten Majalengka sendiri berada di Malausma, Lemahsugih, perbatasan Tomo-Kadipaten, Jatitujuh, interchange Tol Cipali di Kertajati dan Sumberjaya, Sindangwangi, Ligung, Cikijing serta perbatasan Cingambul-Ciamis.
"Kita akan menempatkan petugas dari Satpol PP, Polri, TNI, Dishub, Dinkes dan petugas kecamatan di setiap posko. Dengan adanya pengetatan tersebut diharapkan bisa terpantau arus mudik yang ada ke wilayah kita," ujar Karna.
Lihat Video: Masa Pengetatan Mudik, Jalur Tikus Jembatan Siphon Cibeet Lengang