Pemudik Terlanjur Datang ke Daerah di Jabar Wajib Karantina 5 Hari

Pemudik Terlanjur Datang ke Daerah di Jabar Wajib Karantina 5 Hari

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 30 Apr 2021 14:43 WIB
Ilustrasi perantau berbondong-bondong datang ke kota.
Ilustrasi pemudik (Ilustrator: Edi Wahyono)
Bandung -

Pemprov Jabar meminta desa dan kelurahan melakukan karantina bagi warganya yang terlanjur mudik. Hal ini guna antisipasi penyebaran COVID-19.

Kepala Satpol PP Jawa Barat Ade Adrian di menuturkan potensi kedatangan pemudik ke daerah masih bisa terjadi meski sudah ada larangan dari pemerintah. Sehingga perlu adanya karantina bagi masyarakat yang baru datang ke daerah.

Pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran ke kepala desa se Jawa Barat terkait hal itu. Aparatur di desa diminta mengaktifkan posko PPKM skala mikro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap desa dan kelurahan mengarahkan supaya para pemudik yang sudah memasuki wilayahnya untuk melakukan karantina mandiri. Pemudik ini ibarat pasien tanpa gejala. Maka itu, karantina diharuskan selama lima hari," kata Ade dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Jumat (30/4/2021).

Ade mengatakan pemudik dapat melakukan karantina mandiri di rumahnya. Namun, dia mengingatkan agar pemudik harus benar-benar mengisolasi diri dari masyarakat setempat. Bila rumah pemudik tak memungkinkan untuk karantina, pemudik bisa melakukan karantina di tempat yang disediakan pemerintah desa atau kelurahan.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah desa dan kelurahan harus mengarahkan ke mana pemudik melakukan karantina mandiri selama lima hari jika rumah tujuan mudik tidak memungkinkan dijadikan tempat isolasi," kata Ade.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar Bambang Tirtoyuliono menambahkan pihaknya sudah mengeluarkan edaran kepada pemerintah desa untuk menyediakan ruang isolasi. "Kami mendorong pemerintah desa membuat ruang isolasi selama menjelang mudik lebaran. Itu kita minta semua desa membuat ruang isolasi. Mengantisipasi manakala ada orang yang masuk, terjangkit positif, masuk ruang isolasi. Penanganannya dilakukan oleh puskesmas," ujar Bambang.

"Semua desa di Jabar (5.312 desa) sudah memiliki posko COVID-19. Kalau untuk ruang isolasi itu baru sekitar 1.000-an desa yang memiliki dari data yang sudah masuk. Relawan juga sudah terbentuk," kata Bambang menambahkan.

Lihat juga video 'Perantau Curi Start Mudik di Pelabuhan Merak':

[Gambas:Video 20detik]



(dir/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads