Diduga Gangguan Jiwa, Ibu di Bogor Aniaya Anaknya Usia 5 Tahun

Diduga Gangguan Jiwa, Ibu di Bogor Aniaya Anaknya Usia 5 Tahun

M. Sholihin - detikNews
Jumat, 30 Apr 2021 03:25 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Foto: Ilustrasi (istimewa).
Bogor -

Seorang ibu muda berinisial IS (36) diduga menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun. Rekaman video aksi ibu muda itu kemudian viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 39 detik nampak seorang perempuan menggunakan baju tidur tengah memegang anaknya di dalam kamar. Sang ibu awalnya mencubit pipi sang anak, kemudian memegang tangannya dengan kencang dan menghempaskan sang anak ke kasur.

Setelah diminta berdiri kembali, sang ibu kemudian memegangi tangan sang anak dengan keras dan langsung memukul wajah si anak hingga kembali terjatuh ke kasur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa dalam video itu dibenarkan Kapolsek Cileungsi AKP Andri Alam. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi di tempat tinggal pelaku di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Februari 2021 lalu.

"Itu kejadian memang benar, kejadiannya tanggal 12 April lalu, tanggal 13 April kita sudah amankan dan serahkan ibu kandungnya ini ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Bogor. Karena kasusnya terkait anak dan perempuan, masuk KDRT juga, ditangani unit khusus di Polres," kata Andri, dikonfirmasi detikcom, Jumat (30/4/2021).

ADVERTISEMENT

Andri menyebut, pelaku diduga alami gangguan kejiwaan hingga menganiaya anak kandungnya sendiri.

"Kalau dari keterangan pihak keluarga, jadi si ibu kandungnya ini diduga depresi ya, alami gangguan kejiwaan. Sebelumnya sempat diobati dan sembuh, nah kemungkinan saat itu kambuh lagi itu," ucap Andri.

"Jadi memang ibu kandungnya ini hidup cuma sama anaknya ini. Posisinya si ibunya sudah menjanda, suaminya sudah meninggal. Dia ini sudah dua kali menikah, pertama bercerai kemudian menikah lagi dan suaminya kedua ini meninggal," imbuhnya.

Terkait penanganan kasusnya, lanjut Andri, sudah ditangani sejak awal. Usai muncul video penganiayaan tersebut, Polsek Cileungsi langsung memanggil pihak keluarga dan menyerahkan pelaku ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

"Sebagai langkah penyelidikan, kita lakukan pendalaman, kita bawa si ibu kandungnya ini ke psikiater, ke rumah sakit jiwa, kemudian ke trauma center juga," beber Andri.

"Hasilnya ya memang begitu, diduga alami gangguan kejiwaan. Sudah ditangani dan sempat dirawat di RS jiwa," tambahnya.

Dalam penanganan ini, Andri menyebut, lebih menggunakan pendekatan kemanusiaan. Karena ia melihat anak yang jadi korban nampak sangat membutuhkan ibu kandungnya.

"Si anak ini memang dekat sama ibunya juga, ketika ibunya kita bawa saja, anaknya ini malah nangis ngelarang-larang. Terus ketika dirawat di RS jiwa, anaknya malah ikutan sakit," sebutnya.

Saat ini, pelaku yang sempat dirawat di rs jiwa itu sudah kembali ke kediamannya. Pelaku yang sebelumnya hanya tinggal bersama anaknya, kini ditemani pihak keluarga untuk membantu pengawasan.

"Kasusnya memang masih ditangani, cuma kan kondisinya si pelaku ini alami gangguan kejiwaan. Kalau ternyata dia alami gangguan kejiwaan, kita harus pastikan saat dimintai keterangan dia sudah sembuh," papar Andri.

(mso/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads