Dinkes Jabar Ancam Cabut Izin Lab Pemeriksa yang Pakai Antigen Bekas

Dinkes Jabar Ancam Cabut Izin Lab Pemeriksa yang Pakai Antigen Bekas

Yudha Maulana - detikNews
Kamis, 29 Apr 2021 14:57 WIB
Poster
Ilustrasi virus Corona (Ilustrator: Edi Wahyono)
Bandung -

Dinkes Jabar akan mencabut izin penggunaan laboratorium jika ada operator pengetesan COVID-19 yang tak menjalankan mutu dan prosedur pengetesan dengan baik.

"Edukasi ke masyarakat itu yang paling penting. Kemudian kami dari dinkes akan melakukan monitoring evaluasi terus menerus," ujar Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat Marion Siagian dalam webinar yang digelar Solidaritas Sejuta Tes Antigen, Kamis (29/4/2021).

Sebelumnya, polisi menggerebek lokasi layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu. Lokasi itu diduga menggunakan alat rapid test antigen bekas pakai yang berulang kali dimasukkan ke hidung pasien.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mario tak segan mengganjar sanksi tegas kepada operator pengetesan yang melakoni pelayanan tidak baik. "Kalau ada hal terkait mutu pelayanan yang kurang baik, kami akan melakukan teguran, bahkan pencabutan izin penggunaan alat lab," ujar Marion.

Dalam kesempatan yang sama, Erry Riyana Hardjapemkas, mantan pimpinan KPK yang tergabung dalam Solidaritas Sejuta Tes Antigen, menyoroti soal kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Medan.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, satgas dan asosiasi yang menangani terkait tindakan pencegahan penyakit harus menindak tegas aksi oknum pemeriksa COVID-19 tersebut. Selain itu, ia pun mendorong agar masyarakat yang hendak diperiksa COVID-19 berani untuk bertanya terkait alat yang hendak digunakan.

"Kemenkes dan Satgas harus meningkatkan kampanye untuk meyakinkan masyarakat, untuk berani bertanya ini asli atau bukan. Sudah dibuka atau belum," kata Erry.

Dia menegaskan pemeriksa COVID-19 sebaiknya membuka alat periksa dari kemasannya di depan orang yang hendak diperiksa, termasuk menyebutkan kapan tanggal kedaluwarsanya. Hal tersebut guna memastikan alat periksa yang digunakan masih baru dan belum terpakai.

"Masyarakat juga harus berani bertanya terkait alat-alat yang akan dimasukkan ke dalam organ tubuhnya," tutur Erry.

(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads