Penetapan Tersangka Korupsi Soal Ujian Madrasah Tunggu Keterangan Ahli

Penetapan Tersangka Korupsi Soal Ujian Madrasah Tunggu Keterangan Ahli

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 29 Apr 2021 13:19 WIB
Poster
Ilustrasi korupsi (Foto: Edi Wahyono)
Bandung -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat belum menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) soal ujian Madrasah. Jaksa akan memanggil ahli terlebih dahulu untuk masuk ke proses penetapan tersangka.

"Kita periksa ahli dan menentukan tersangka," ujar Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil kepada detikcom, Kamis (29/4/2021).

Dodi mengatakan saat ini penyidik Kejati Jabar masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Ada lebih dari 20 saksi yang diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dodi, saksi-saksi akan bertambah guna kepentingan penyidikan. Bahkan tak menutup kemungkinan pejabat dari Kemenag Jabar juga diperiksa.

"Jadi memang masih banyak saksi yang kita mintai keterangan untuk bisa naik kepada siapa yang bertanggung jawab dan naik menjadi tersangka," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tengah mengusut dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Jawa Barat. Total nilai kerugian akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp 16,6 miliar lebih.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Riyono menjelaskan kasus dugaan korupsi dana BOS ini terjadi di dua tingkatan Madrasah yakni Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) seluruh Jawa Barat. Dugaan korupsi itu dilakukan dalam pengadaan soal-soal ujian tahun ajaran 2018 lalu.

Dalam kasus ini, ada selisih anggaran yang termasuk kerugian negara. Berdasarkan audit investigasi yang dilakukan Irjen Kemenag, kata dia, kerugian ditaksir Rp 16,6 miliar. Jumlah ini terdiri dari selisih di tingkat MI sebesar Rp 6,2 miliar dan di tingkat MTs sebesar Rp 10,4 miliar.

(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads