Jadi Ruang Ekspresi Warga, Seluruh RTP di Jabar Akan Direvitalisasi

Jadi Ruang Ekspresi Warga, Seluruh RTP di Jabar Akan Direvitalisasi

Siti Fatimah - detikNews
Rabu, 28 Apr 2021 19:17 WIB
Potret taman Monumen Perjuangan yang sudah direvitalisasi
Foto: Potret Taman Monumen Perjuangan Bandung yang sudah direvitalisasi (Siti Fatimah/detikcom).
Bandung -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mewacanakan akan merevitalisasi ruang terbuka publik (RTP) di seluruh kabupaten/kota yang berjumlah sebanyak 27. Selain untuk mempercantik, revitalisasi ini disebut bertujuan untuk menjaga kearifan lokal, hingga merangsang kreativitas dan produktivitas warga yang akhirnya berujung pada pertumbuhan ekonomi.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar Boy Iman Nugraha mengatakan pihaknya telah menganggarkan revitalisasi RTP untuk lahan milik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Nantinya, anggaran tersebut disampaikan melalui bantuan keuangan ke Pemda untuk RTP.

Dia pun tak menampik adanya bantuan RTP yang berasal dari CSR. "Ada juga yang CSR untuk di lahan provinsi. Yang CSR baru satu, di alun-alun Paamprokan, Pangandaran," kata Boy di Kota Bandung, Rabu (28/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya mencatat, pada 2021 ini sudah menganggarkan biaya revitalisasi 10 RTP di kabupaten dan kota seperti Ciamis, Garut, Cirebon, Indramayu, Depok, Bogor, dan Sukabumi.

Sementara itu, RTP yang sudah direvitalisasi dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di antaranya Taman Gasibu dan Monumen Perjuangan di Kota Bandung, alun-alun di Majalengka, Sumedang, Cirebon, Kuningan, dan Pangandaran.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, revitalisasi RTP di seluruh kabupaten/kota ditargetkan tuntas pada 2022 mendatang. "Jumlah anggarannya beda-beda, tergantung luasan lahan, desain, dan material bangunan yang digunakan. Tapi rata-rata nilainya di bawah Rp 15 miliar untuk setiap ruang terbuka publik," ujarnya.

Perihal desain RTP, Boy mengatakan, akan menyerahkan ke tiap-tiap Pemda dengan catatan mencirikan identitas khas Jabar salah satunya simbol Kujang. "Desainnya harus mencirikan ke-Jawa Barat-an. Sehingga tak harus seragam, tapi harus ada ciri Jabar. Jadi secara prinsip Kujang harus selalu ada," katanya.

Pemanfaatan RTP pun banyak jenisnya dari mulai tempat rekreasi hingga ruang berekspresi masyarakat. Sementara itu, Sosiolog Universitas Padjadjaran (Unpad) Budi Rajab mengusulkan, agar pemerintah setempat aktif melakukan kegiatan-kegiatan yang merangsang aktivitas warga seperti diskusi hingga pementasan budaya dan kearifan lokal.

"Jangan hanya dibangun, terus masyarakat dibiarkan begitu saja untuk beraktivitas di sana. Sehingga ruang terbuka publik di kita banyak diisi pedagang. Kalau tidak seperti itu, ruang terbuka publik tidak akan berdampak terhadap meningkatnya wawasan, kreativitas, dan produktivitas masyarakat," pungkasnya.

(mso/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads