Disdik Jabar akan menggelar Pekan Pengambilan Ijazah bagi siswa SMA sederajat pada Mei 2021 mendatang. Program ini dibuat untuk memastikan tak ada ijazah siswa yang tertahan di sekolah, baik di sekolah swasta atau pun negeri.
"Di Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei nanti, kita juga akan lakukan Pekan Pengambilan Ijazah bagi siswa dan orangtua yang merasa ijazahnya masih berada di sekolah silahkan diambil sendiri oleh orangtua atau siswa," ujar Kadisdik Jabar Dedi Supandi di Bandung, Rabu (28/4/2021).
Dedi mengatakan sejauh ini ia masih mendapatkan adanya laporan ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah karena masalah administrasi. Menurutnya, hal tersebut tak diperbolehkan apalagi di sekolah negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di negeri itu kan tidak ada pembayaran SPP, dan memang tidak boleh sama sekali menahan ijazah. Nah di swasta juga sama (tidak boleh menahan ijazah) meski itu dikelola misalnya oleh yayasan, namun pihak sekolah nanti berkomunikasi dan berurusan dengan orangtua, jangan menahan ijazah, karena itu hak siswa," tutur Dedi.
Menurut Dedi, ijazah merupakan hak bagi seluruh siswa baik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya, atau untuk kebutuhan melamar kerja. "Jadi program ini kesempatan bagi para siswa untuk mengambil ijazahnya masih ada di sekolah," katanya.
Di samping itu, Disdik Jabar tengah menyiapkan sistem bagi para orang tua siswa untuk melaporkan jika masih ada ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah.
"Kita masih godok sistem tersebut agar bisa digunakan oleh orangtua siswa untuk melaporkan atau memberikan informasi terkait adanya ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah. Sistem tersebut nanti akan di-launching bertepatan pada Hari Pendidikan Nasional," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 19 siswa harus mengalami penahanan ijazah lantaran tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang tak dapat dilunasi. Para siswa tersebut berasal dari SMA dan SMK negeri dan swasta di Kota Bandung.
Salah satu orang tua siswa di SMA Al-Islam Bandung, Dedi mengatakan, anaknya tak mendapatkan ijazah asli setelah lulus pada Mei 2020. Bukan tanpa alasan, faktor ekonomi menjadi salah satu hambatan anaknya mendapatkan ijazah sebagai tanda kelulusan sekolah.
"Oh betul ijazahnya masih ditahan, belum ditebus berhubung faktor ekonomi," ujar Dedi saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (24/4).
Selama ini Dedi cenderung melakukan berbagai jenis pekerjaan untuk memenuhi tunggakan biaya tersebut. "Saya kerja serabutan. Kalau ada, ya kerja bangunan. Kadang-kadang ngojek, tapi sekarang ngojegnya sepi," tutur Dedi.
(yum/bbn)