Petinggi Sunda Empire, Raden Rangga Sasana bebas dari bui usia menerima asimilasi rumah. Rangga diminta tak kembali buat onar hingga melanggar aturan protokol kesehatan dengan ancaman pencabutan asimilasi.
"Saya sampaikan kepada mereka jangan melanggar tata tertib, jangan kerumunan, kedua juga harus juga membawa, nyawanya ada dua satu organisasi lapas Banceuy artinya harus menjaga kepercayaan yang sudah diberikan. Nanti kalau melanggar bisa dicabut dan susah sendiri," ujar Kalapas Banceuy Tri Saptono saat dihubungi, Rabu (28/4/2021).
Selain Rangga, Nasri Banks yang juga petinggi Sunda Empire mendapat asimilasi dari Lapas Banceuy. Selain itu, Raden Ratna Ningrum juga mendapat asimilasi dari Rutan Perempuan Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini atas kepercayaan dinilai baik dan dari Bapas juga bagus jangan sampai seperti kasus habib Bahar baru dikeluarkan langsung menimbulkan kerumunan jadi dicabut lagi," kata dia.
Selain itu, Rangga dan Nasri Banks juga dilarang keluar kota. Keduanya harus tetap berada di rumah masing-masing.
Rangga diketahui berada di kediamannya di Bekasi. Sedangkan Nasri Banks berada di Bandung.
"Jadi posisinya tidak boleh keluar kota kalau keluar kota, tidak ada kerumunan, itu nanti ranahnya Balai Pemasyarakatan yang punya ketentuan itu kalau kita itu di dalam tembok. Kalau di luar tembok Balai Pemasyarakatan yang punya misalnya dia mau keluar kota karena ada keperluan dia harus izin dulu ke pembimbing pemasyarakatan. Dia di luar itu ada walinya nanti dia izin dulu," katanya.
Sebelumnya, Raden Rangga bebas dari Lapas Banceuy usai menerima asimilasi rumah. Dia bersama Nasri Banks dan juga Ratna Ningrum divonis 2 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Bandung.
(dir/mud)