Sah! Tangsel Buang Sampah ke Kota Serang 400 Ton Sehari

Sah! Tangsel Buang Sampah ke Kota Serang 400 Ton Sehari

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 27 Apr 2021 16:22 WIB
Penandatanganan kerja sama antara Pemkot Serang dan Tangsel terkait pengelolaan sampah.
Foto: Penandatanganan kerja sama antara Pemkot Serang dan Tangsel terkait pengelolaan sampah (Istimewa).
Serang -

Perjanjian kerja sama mengenai pembuangan sampah antara Pemkot Serang dan Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya disepakati oleh kedua pihak. Ke depan, TPA Cilowong di Kecamatan Taktakan akan menampung sampah 400 ton sehari yang dikirim dari Tangsel.

"Sudah, untuk (kerja sama) tiga tahun, Insya Allah mulai Juni atau Juli," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Ipiyanto saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Perjanjian kerja sama ini dilakukan pada siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB di Balai Kota Tangerang Selatan. Hadir Wali Kota Serang Syafrudin dan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ipiyanto melanjutkan, untuk setiap ton sampah dari Tangsel, Pemkot Serang mendapatkan retribusi Rp 175 ribu per tonnya. Setiap hari, maksimal sampah yang masuk ke TPA Cilowong adalah 400 ton.

"Perjanjiannya 3 tahun, dalam setiap satu tahun kita lakukan evaluasi. Contoh, kalau retribusi itu dasarnya adalah progress, artinya seandainya dia mengirimkannya kurang terus, itu yang kita hitung," terangnya.

ADVERTISEMENT

Perjanjian kerja sama selama tiga tahun ini pun bisa diperpanjang sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. Selama perjanjian ini menguntungkan dan membawa perubahan, kerja sama menurutnya bisa dilanjutkan.

"Kita hitung retribusi per ton kurang lebih Rp 175 ribu, (perjanjian) bisa diperpanjang, kalau kita bisa melakukan penataannya kenapa tidak. Sepanjang hal itu tidak merugikan dan itu ada satu solusi bagi TPA memberikan satu perubahan kenapa tidak," ujarnya.

Ipiyanto sendiri menganggap bahwa kerja sama ini bisa jadi solusi untuk TPA Cilowong. Kota Serang, katanya mendapatkan banyak keuntungan dengan kerja sama pembuangan sampah. TPA sendiri sebelum bulan Juni-Juli akan dilakukan pembenahan.

Perjanjian kerja sama soal sampah ini sebetulnya memunculkan polemik. Warga di sekitar TPA Cilowong menolak karena lokasi penampungan yang sering longsor. Wali Kota Syafrudin sendiri pernah berjanji bahwa tidak akan menandatangani perjanjian jika masih ada warga yang tidak setuju Cilowong menampung sampah Tangsel.

"Sampai saat ini masih pro dan kontra, apabila ini ada yang tidak setuju terutama masyarakat setempat, Pemerintah Kota Serang tidak akan nekat membuat perjanjian kerja sama, jadi tidak ada," kata Syafrudin pada Rabu (17/2) lalu.

(bri/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads