Gubernur Banten Wahidin Halim angkat bicara terkait rusaknya hutan larangan di Gunung Liman yang sakral bagi warga adat Baduy oleh para penambang emas illegal. Dia minta Pemkab Lebak bertindak dan menjelaskan masalah ini apalagi itu tanah ulayat hak adat.
"Kita minta penjelasan dari bupatinya, karena 2 hektare (kerusakan) luas juga, itu tanah ulayat," kata Wahidin kepada wartawan di Serang, Senin (26/4/2021).
Tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama BPN, menurut Wahidin juga akan meninjau ke sana. Menurutnya tim sudah mulai berangkat hari ini ke kawasan adat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut peninjauan lokasi bukan hanya untuk pemantauan. Tapi untuk memastikan kemana saja selama ini polisi hutan yang harusnya melakukan patroli untuk perlindungan hutan.
"Kita mau dengar juga dari kehutanan, besok rapat koordinasi biar bisa kita jawab," ujarnya.
Pemprov mendukung adanya penegakan hukum kepada gurandil di Gunung Liman. Masalah gurandil di tanah Baduy perlu ketegasan karena telah merusak alam yang sejatinya titipan leluhur adat.
"Serahkan ke Polda kalau kewenangan kriminal atau penambangan liarnya," kata Wahidin.
Sebelumnya, beredar video yang menunjukan kesedihan warga Baduy Dalam karena tanah adat di hutan larangan di Gunung Liman dirusak oleh penambang emas illegal. Di video itu, warga Baduy sedih karena hutan amanat leluhur mereka dirusak. Ia meminta pemerintah juga ikut menjaga.
"Pamarentah, kami sebatna ieu kaamanatan leluhur kami, bisi aueyna gunung kalebur lebak karuksa, ayeua kabuktian gunung Liman, eta minta dijaga bener-bener ku pamarentah (Pemerintah, kami itu diamanatkan leluluhur, makanya ada gunung jangan dihancurkan dan lembah jangan dirusak, sekarang tebukti di Gunung Liman, itu minta dijaga benar-benar ku pemerintah)," dalam video yang tersebar sebagaimana dikutip detikcom.
Jaro Saija sebagai kepala desa adat Baduy pun sudah mendatangi lokasi. Ia minta pemerintah tegas menindak para gurandil.
"Iya, kalau melakukan lagi. Saya menekankan menta (meminta) bantuan pemerintah supaya ditegaskan. Mudah-mudahan sudah tidak melakukan lagi. Kalau melakukan lagi saya menekankan ke pemerintah tolong dibantu dibubarkan," kata Saija kepada detikcom.
(bri/mso)