Soroti Klaster Munggahan di Tangerang, Gubernur Banten: Susah Dibilangin!

Soroti Klaster Munggahan di Tangerang, Gubernur Banten: Susah Dibilangin!

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 26 Apr 2021 15:43 WIB
Poster
Ilustrasi virus Corona (Ilustrator: Edi Wahyono)
Serang -

Gegaran tradisi munggahan puasa pada 10 April, sebanyak 46 warga di Perumahan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, positif COVID-19. Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku sudah mendengar hal itu dan menyayangkan warga yang tetap nakal bepergian.

"Mereka pergi ke Bogor, naik bus, rombongan. Susah dibilanginnya sih. Separuhnya kena dari 60 orang, sekarang masuk rumah sakit," kata Wahidin kepada wartawan di Serang, Senin (26/4/2021).

Padahal, sudah ada imbauan dan peringatan agar meminimalisir bepergian khususnya dengan cara berkerumun. Tapi, menurutnya, ada saja warga yang membandel, bahkan tidak pakai protokol kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan piknik, di rumah aja," ujarnya.

Klaster munggahan jelang puasa ini menurut gubernur jadi peringatan saat Lebaran nanti. Warga harusnya tetap di rumah dan jangan memaksakan diri untuk berkerumun dan mudik.

ADVERTISEMENT

Selain itu, yang jadi perhatian juga adalah adanya potensi klaster wisata saat Lebaran. Pemprov bersama kepolisian akan membahas apakah perlu ada penutupan wisata. Apalagi, garis pantai di Banten yang panjang.

"Laut kita terbuka, nggak ada pintunya, kuncinya. Beda dengan Ragunan, Ancol di Jakarta, di kita (pantai) panjang," kata Wahidin.

46 orang di Perumahan Dasana Indah yang positif kebanyakan dari RW 28. Pihak RT dan RW padahal sebelumnya sudah memberi larangan agar mereka tidak pergi ke luar kota. Setelah itu, muncul klaster sehingga dilakukan lockdown.

"Jadi itu mereka munggahan tanggal 10 April, kemudian tanggal 20-nya ada yang dirawat di RS. Empat orang positif setelah dites, akhirnya ketemu 46 orang positif," kata Jubir Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi kepada detikcom.

(bri/bbn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads