Gubernur Banten Setuju Ada Dispensasi Mudik Khusus Santri

Gubernur Banten Setuju Ada Dispensasi Mudik Khusus Santri

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 26 Apr 2021 13:46 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim
Gubernur Banten Wahidin Halim (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Serang -

Pemprov Banten menyetujui adanya wacana dispensasi mudik khusus santri yang diutarakan Wakil Presiden Ma'ruf Amin melalui juru bicaranya. Santri dianggap masih anak-anak dan perlu bertemu dengan keluarga saat Lebaran.

"Ya setuju, memang harus, masa anak-anak kecil enggak boleh pulang," kata Wahidin kepada wartawan di Serang, Banten, Senin (26/4/2021).

Tapi, pihak pengurus pesantren harus bisa menjamin mereka sehat saat dipulangkan ke daerah-daerah di Banten. Paling tidak mereka bisa mudik sebelum 6 Mei 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, mereka tentunya harus menjalani rapid test sebelum pulang. Mereka yang dipulangkan saat Lebaran ke daerah-daerah itu harus benar-benar bebas dari COVID-19.

Seperti tahun lalu, pengawasan di Banten sendiri bisa dilakukan begitu mereka datang. Dinas Perhubungan akan menyediakan terminal-terminal di Banten untuk kedatangan santri. Di sana, kesehatannya dipantau betul bahkan sampai mereka pulang ke rumah.

ADVERTISEMENT

"Karena saya punya santri, saya sepakat (dispensasi)," ucap Wahidin.

Masalah dispensasi ini akan dibahas lebih lanjut oleh gubernur dan pengurus pesantren lebih lanjut. Tapi, secara garis besar gubernur menyepakati agar mereka bisa pulang di Lebaran 2021.

Wacana ini memang disampaikan oleh Masduki Baidlowi selaku jubir Wapres Ma'ruf Amin. Lebaran dianggap sebagai waktunya santri pulang ke rumah setelah melakukan proses pembelajaran di pondok pesantren. Mereka banyak yang berasal dari berbagai wilayah.

Dispensasi ini telah diterapkan oleh Jawa Timur. Daerah lain diminta ikut memberikan kemudahan santri untuk pulang kampung saat Lebaran.

Simak video 'Wapres Ma'ruf Minta Santri Dibolehkan Mudik Lebaran':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads