DPRD Lebak Minta Polisi Transparan Usut Gurandil di Hutan Larangan Baduy

DPRD Lebak Minta Polisi Transparan Usut Gurandil di Hutan Larangan Baduy

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Sabtu, 24 Apr 2021 21:14 WIB
Lokasi Tambang Emas di Hutan Larangan Baduy
Lokasi tambang emas ilegal di hutan larangan Baduy. (Foto: istimewa)
Lebak -

Anggota DPRD Musa Weliansyah mengatakan bahwa tambang ilegal termasuk tambang emas sebetulnya menjamur di Kabupaten Lebak. Namun, kejadian tambang ilegal di hutan sakral di Gunung Liman milik adat Baduy dinilai keterlaluan. Makanya, ia mendorong polisi agar mengusut kasus itu secara transparan.

Musa mengatakan, tambang ilegal jadi pekerjaan rumah Polda Banten. Kepolisian diminta tidak hanya menindak mereka yang mengeruk sumber daya alam secara ilegal.

"Jadi pertambangan ini bukan di Gunung Liman saja, menyebar di Lebak ini PR besar, Polda Banten harus tegas pada yang merusak lingkungan hidup dan kegiatan tambang ilegal, jangan tebang pilih, harus ditindak tegas, termasuk Polda harus mengekspos lebih jelas," kata Musa kepada detikcom melalui sambungan telepon di Lebak, Sabtu (24/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mendengar bahwa sebelumnya Krimsus Polda sudah menangkap gurandil di tempat lain di Lebak. Namun, itu bukan di Gunung Liman yang jadi hutan larangan milik Baduy. Kegiatan tambang emas ilegal di gunung itu pun masih baru dan kepolisian masih memiliki waktu untuk mencari tersangkanya.

"Saya minta Dirkrimsus agar ungkap kasus transparan dan akuntabel, kalau para pelaku belum ditangkap segera lakukan penindakan. ," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Musa juga takut jika para gurandil di Gunung Liman tidak ditindak segera, mereka tetap berani masuk ke hutan larangan. Karena, gurandil biasanya memiliki pemodal dan berpotensi melakukan penambangan kembali.

Gunung Liman sendiri dianggap gunung sakral dan titipan leluhur oleh masyarakat adat Baduy. Menurutnya, ada tanda tanya besar kenapa muncul penambang ilegal di kawasan itu. Pemerintah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan mestinya bisa mengidentifikasi adanya penambang liar.

"Aktivitas tambang bukan sejam dua jam, ini otomatis ada waktu lama berhari-hari, masa iya pemerintah tidak bisa mengidentifikasi dari awal melakukan pencegahan," ucap Musa.

Makanya, perlu ada evaluasi baik itu dari sisi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam upaya melindungi kawasan adat. Jangan sampai gurandil masuk ke daerah yang dilarang dan dianggap tabu apalagi dirusak oleh oknum yang mencari keuntungan.

"Saya menyayangkan aktivitas tambang terjadi berbulan-bulan di Gunung Liman. Ini harus dievaluasi, bagaimana kerja Bhabinkamtibmas di Cibarani. Masa mereka tidak tahu? Perlu ada pemantauan khusus dari Pemprov Banten dan DLHK. Ini harus ada patrol rutin apalagi di Gunung Liman," tutur Musa.

(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads