Cerita Pilu Korban Pencabulan di Tempat Panji Gumilang

Cerita Pilu Korban Pencabulan di Tempat Panji Gumilang

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 22 Apr 2021 13:36 WIB
Poster
Ilustrasi kasus kejahatan seksual (Ilustrator: Edi Wahyono)
Bandung -

Pengasuh pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mantan pegawainya sejak 2018. Mengapa kasus itu baru dilaporkan sekarang?

"Jadi kenapa kejadian sudah cukup lama baru dilaporkan 2021? Begini, mengingat di lingkungan Al Zaytun sangat ketat," ujar Djoemaidi Anom, pengacara korban, saat ditemui di Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Kamis (22/4/2021).

Anom menceritakan korban berinisial K ini ditempatkan Panji di sekitar Ponpes Al Zaytun Indramayu. Selama di lokasi yang berjarak dua kilometer dari pusat pendidikan Al Zaytun ini, gerak-gerik kliennya diawasi oleh Panji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua sepak terjang nyonya K diikuti, termasuk oleh sekuriti. Sehingga tidak bisa berbuat banyak," kata Anom.

Begitupun saat berobat ke rumah sakit bila kesehatannya terganggu. Menurut Anom, saat bepergian pun, K selalu dikawal.

ADVERTISEMENT

"Selesai berobat kembali lagi," ucapnya.

"Jadi selama dua tahun ini dia nggak bisa keluar karena dikawal. Dia bisa bebas hanya ke toilet dan tempat tidur. Selebihnya dikawal sekuriti. Kebebasan K ini terbatas," tutur Anom menambahkan.

Simak juga 'Begini Pengakuan Guru Ngaji di Cianjur yang Cabuli 5 Muridnya':

[Gambas:Video 20detik]



Hingga suatu ketika, K bisa keluar dari Al Zaytun pada September 2020. Saat itu, dia menceritakan hal yang dialaminya kepada pria yang juga pegawai Panji Gumilang.

Saat itu, pegawai tersebut prihatin dengan apa yang dialami K. Hingga akhirnya, pria tersebut mendatangi Panji dan berujar akan menikahi K. Saat itu, Panji berang dan mengusir K dari Al Zaytun.

"Bisa keluar bulan September (2020). Ketemu dengan saya Desember. Kasusnya kami pelajari, setelah dipelajari kasusnya, kami dapat bukti-bukti petunjuk yang bisa dibawa untuk ke pidana," kata Anom.

Hingga akhirnya pada Februari 2021, K melaporkan kasus itu ke Polda Jabar. Laporan bernomor LP/B/212/II/2021 diterima dan saat ini masih dalam penyelidikan.

Halaman 2 dari 2
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads