Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Panji Gumilang, berkaitan laporan dugaan pencabulan. Saat ini, total ada 24 orang diperiksa.
"Ada 24 saksi yang diminta keterangan, termasuk terlapor (Panji Gumilang), pelapor, dokter dan lainnya," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (21/4/2021).
Erdi menuturkan para saksi dimintai keterangan berkaitan dengan laporan yang dibuat oleh korban. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan tim penyidik Polda Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan," kata Erdi.
Sekadar diketahui, Panji Gumilang dilaporkan mantan pegawainya, inisial K, ke Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu dengan nomor laporan polisi LP/B/212/II/2021. Panji merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.
"Memang benar. Setelah diskusi dengan saya, akhirnya bikin LP," ucap Djoemaidi Anom, pengacara korban, saat dihubungi detikcom via sambungan telepon, Selasa (20/4).