Termasuk Panji Gumilang, 24 Saksi Kasus Dugaan Cabul Diperiksa

Termasuk Panji Gumilang, 24 Saksi Kasus Dugaan Cabul Diperiksa

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 21 Apr 2021 15:12 WIB
Panji Gumilang
Panji Gumilang (Foto: dok.detikcom)
Bandung -

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Panji Gumilang, berkaitan laporan dugaan pencabulan. Saat ini, total ada 24 orang diperiksa.

"Ada 24 saksi yang diminta keterangan, termasuk terlapor (Panji Gumilang), pelapor, dokter dan lainnya," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (21/4/2021).

Erdi menuturkan para saksi dimintai keterangan berkaitan dengan laporan yang dibuat oleh korban. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan tim penyidik Polda Jabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan," kata Erdi.

Sekadar diketahui, Panji Gumilang dilaporkan mantan pegawainya, inisial K, ke Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu dengan nomor laporan polisi LP/B/212/II/2021. Panji merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.

ADVERTISEMENT

"Memang benar. Setelah diskusi dengan saya, akhirnya bikin LP," ucap Djoemaidi Anom, pengacara korban, saat dihubungi detikcom via sambungan telepon, Selasa (20/4).

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads