Habib Rizieq menyebut mantan Gubernur Ahmad Heryawan memberikan rekomendasi terkait pembangunan Ponpes Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor. Pemprov Jabar pun buka suara terkait rekomendasi tersebut.
Panji Gumilang dilaporkan ke Polda Jabar berkaitan dugaan pencabulan terhadap mantan pegawai. Lantas seperti apa kronologi pencabulan itu dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut?
Sementara itu, pekerja harian lepas (PHL) pemikul peti jenazah di TPU khusus COVID-19 Cikadut kembali mogok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa saja yang terjadi di Jabar dan Banten Hari ini, berikut ulasannya:
Gapura 'Tahu' Sumedang Direnovasi
Setelah viral dan menuai banyak kritik dari masyarakat, Gapura Selamat Datang di Sumedang Kota Tahu akhirnya direnovasi. Desainnya dibuat lebih baik dengan memasukkan unsur budaya dan teknologi.
Gapura ini dikritik karena ornamen yang dipasang tidak mencerminkan karakter Sumedang. Kotak kubus yang disebut sebagai Tahu sebagai panganan khas Kabupaten Sumedang malah mirip seperti kardus.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meninjau langsung proses pembangunan gapura tersebut. Dia nampak memperhatikan sejumlah detail yang ada.
"Di Ciherang ini sebagai pintu masuk ke Sumedang, Alhamdulillah. Dulu pernah viral juga berita tentang gapura ini, sekarang kita perbaiki seperti ini dan ini dananya bukan dari APBD bantuan CSR Bank Jabar, doakan semoga cepat selesai," kata Dony dalam video yang dilihat detikcom di akun Instagram pribadinya, Rabu (21/4/2021).
Gapura ini dibangun cukup lebih baik desain yang daripada yang sebelumnya. Meski demikian, ornamen tahu di kedua sisi gapura nampak masih terlihat.
Dony berharap, desain gapura baru ini bisa diterima masyarakat Sumedang, selain itu nantinya bakal ada holigram menyala di gapura ini dikala malam hari.
"Cepat diterima oleh semua pihak dan sisi arsiktikmya. Nanti kalau malam nyala, ada hologram yang beda-beda warna dan bentuk," ucap Dony.
Tak hanya itu, Dony menyebut desain gapura ini dirancang dengan perpaduan budaya dan teknologi.
"Perpaduan antara budaya dan teknologi. Holografi bisa berubah-ubah sesuai desain program seperti penari jaipong, mahkota binokasih, kuda renggong dan lain-lain. Saat malam holografi menyala," tambah Dony dalam caption postingannya.
Postingan Instagramnya mendapatkan respons positif dari warganet. Salah satu warganet meminta agar bahan baku yang digunakan untuk gapura itu awet.
"Iya pak pakai bahan yang awet, gapura sebelumnya sayang seperti gampang rusak, karena banyak ornamen lampu tidak kuat hujan," kata pemilik akun @oookky.
"Nu pentingmah aya ciri Sumedang na (yang penting ada ciri Sumedang nya)," kata pemilik akun @iman_gituloh.
Kronologi Dugaan Pencabulan Panji Gumilang
Panji Gumilang dilaporkan ke Polda Jabar berkaitan dugaan pencabulan terhadap mantan pegawai. Lantas seperti apa kronologi pencabulan itu dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut?
Djoemaidi Anom kuasa hukum dari korban berinisial K menuturkan kasus itu bermula saat korban yang sudah bekerja sejak tahun 2016 bersama Panji ditugaskan di Pasar Cikampek pada bagian marketing dan sekaligus pengadaan barang. Namun beberapa tahun setelah itu, K ditarik untuk ditempatkan di area ponpes Al Zaytun.
"Dia ditarik dan ditempatkan di suatu tempat yang jauh dari pusat keramaian," ujar Anom saat dihubungi, Rabu (21/4/2021).
Usai dipindahkan, Anom mengatakan Panji menaruh rasa terhadap K ini. Hingga akhirnya, Panji berusaha untuk mendekati K.
"Sudah begitu, rupanya terselubung Panji Gumilang ini menaruh hasrat, klien saya tidak sadar. Karena tempat jaraknya jauh tidak ada orang, kalaupun ada orang dia tidak akan ambil risiko karena takut sama Panji. Dipaksa klien kita hampir setiap hari datang untuk berhubungan," tutur Anom.
"Awalnya dicium, ditolak jangan karena bukan suami istri. Terus dia (Panji) bilang 'nggak usah takut nggak ada yang tahu'," kata Anom menambahkan.
Panji semakin berani. Bahkan dia memaksa melakukannya aksi tak senonoh itu di kamar mandi kantornya.
"Di situ dipaksa untuk melakukan menerima hubungan badan. Itulah berlangsung berulang-ulang," kata dia.
Sebelumnya, seorang pimpinan pondok pesantren tersohor di Indramayu dilaporkan polisi. Dia diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap mantan pegawainya.
Laporan itu dilakukan korban berinisial K ke Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu dengan nomor laporan polisi LP/B/212/II/2021. Terlapor sendiri diketahui Panji Gumilang.
Pemprov Jabar Bicara Soal Markaz Syariah
Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) disebut-sebut Habib Rizieq Shihab perihal rekomendasi pembangunan Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah.
Penata Ruang Ahli Pertama pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, Ardiles, memastikan tidak pernah ada rekomendasi yang dikeluarkan Pemprov terkait pembangunan Ponpes Markaz Syariah.
Menurut Ardiles, Pemprov Jabar tak memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi pembangunan di luar Kawasan Bandung Utara (KBU). Sebab, dia menambahkan, kewenangan di luar KBU merupakan diskresi dari masing-masing kabupaten/kota.
"Sepengetahuan saya untuk menerbitkan IMB di Megamendung, Kabupaten Bogor bukan kewenangan Pemprov untuk memberikan rekomendasi. Kalau dilihat dari pemberitaan kan, lahannya juga milik PTPN VIII. Jangkauan Pemprov untuk IMB hanya untuk KBU saja," ujar Ardiles saat ditemui detikcom di Kantor DBMPR Jabar, Kota Bandung, Rabu (21/4/2021).
Sementara itu, Ahmad Heryawan tak bisa berkomentar banyak terkait namanya yang disebut oleh Habib Rizieq. "Saya sudah minta supaya pihak Pemprov yang klarifikasi," ujar sosok yang akrab disapa Aher itu lewat pesan singkat kepada detikcom, Selasa (20/4/2021).
Sebelumnya, Habib Rizieq mengatakan Markaz Syariah berdiri pada 2013 serta mendapatkan rekomendasi dari para kepala daerah di wilayah itu. Dia menegaskan ponpes itu memiliki izin.
"Kami sering silaturahmi dengan camat yang lama sebelum Bapak bertugas di sana karena Pak Camat bertugas 2019 dan 2020 sudah pandemi, dan pihak pesantren sampai hari ini belum bisa bersilaturahmi ke Pak Camat, saya ingin sampaikan bukan pihak pesantren tidak punya etika, tapi memang situasi kondisi Anda baru jadi camat," kata Rizieq.
"Kemudian perlu diketahui Pak Camat, saya minta diperiksa di kantor kecamatan sejak kami berdiri, kami tidak berani bangun pesantren tanpa izin dari Pak Camat, dan rekomendasi dari camat lama, kami bahkan dapat dari pak bupati yang dulu, Pak Rahmat Yasin sebelum IbuAde Yasin. Kami juga dapat rekomendasi dari Gubernur AhmadHeryawan. Jadi sekali lagi yang ingin saya sampaikan, bukan pesantren nggak ada izin, nggak ada etika, nggak ada menghargai camat," tuturRizieq.
716 Pesantren Fiktif Penerima Dana Hibah
Pengelolaan dana hibah untuk pesantren jadi sorotan setelah adanya penyidikan dari Kejati Banten. Untuk hibah tahun 2021 yang dananya belum dicairkan, sudah ada 716 pesantren yang diduga fiktif.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Gunawan Rusminto. Ia menjelaskan, total penerima hibah untuk tahun 2021 sebanyak 4.042 pesantren. Sebagai tahap awal verifikasi, pihaknya sudah menemukan ada 716 yang bisa dikatakan diduga fiktif.
"Bisa dikatakan (fiktif), itu yang tidak akan kita terima untuk administrasi pertama, berikutnya kita cek kembali faktual ke lapangan," kata Gunawan kepada wartawan di Serang, Rabu (21/4/2021).
716 pesantren fiktif ini terdiri dari double pencatatan sebanyak 514 dan sisanya adalah pesantren yang tidak memiliki izin operasional. Dua kesalahan ini bisa membuat pesantren tidak menerima bantuan hibah.
Berdasarkan saran dari Kejati Banten dan gubernur, pihaknya memang harus melakukan verifikasi faktual untuk penerima hibah pesantren. Termasuk apakah pesantren di lapangan memiliki izin operasional. Ini dilakukan karena adanya penyidikan dari Kejati Banten soal hibah pesantren untuk tahun 2020.
Hibah ponpes 2021 oleh Pemprov Banten dianggarkan Rp 161 miliar. Alokasi anggaran per pesantren naik menjadi Rp 40 juta dan diberikan ke 4.042 pesantren se-Banten.
Kejati Banten sendiri telah menetapkan satu tersangka ES diduga oknum lapangan yang melakukan pemotongan hibah pesantren tahun 2020. Di tahun itu, pesantren mendapat Rp 30 juta dengan total anggaran Rp 117 miliar. Kejari mengaku mencari calon tersangka lain untuk kasus korupsi ini.
PHL Tukang Pikul Jenazah COVID-19 Kembali Mogok
Para Pekerja Harian Lepas (PHL) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat melakukan aksi mogok kerja. Hal tersebut dilakukan, buntut dari upah yang harus diterima setiap bulannya macet.
Pantauan detikcom, Rabu (21/4/2021) di TPU Cikadut, akibat aksi mogok ini, salah satu jenazah COVID-19 yang hendak dimakamkan di TPU Cikadut harus dipikul oleh pihak keluarga.
Sementara itu, untuk proses pemakaman, seperti memasukkan peti jenazah ke liang lahat dan mengurug tanah dibantu oleh petugas dari TPU Cikadut.
"Hari ini, satu jenazah yang dibawa pihak keluarga," kata Koordinator Relawan Pikul Jenazah COVID-19 Fajar Ifana di TPU Cikadut.
Fajar berujar, aksi mogok kerja ini akan digelar hingga pencarian upah yang sudah menjadi haknya.
"Sampai pencairan upah, bukan hanya tanggapan dari pemerintah, silahkan cairkan dulu," ujarnya.
Fajar menyebut, sebelum dimakamkan oleh pihak keluarga, pihak ahli waris sempat mendatangi para PHL pemikul jenazah di TPU Cikadut.
"Awal pihak keluarga daftar ke UPT, terus ke kita, maaf kita tidak bisa bantu untuk sekarang. Karena kita lagi memperjuangkan hak kita," sebutnya.
Fajar menyebut, pihaknya tidak menolak, namun memberikan sedikit pengertian kepada pihak ahli waris jika pihaknya saat ini sedang memperjuangkan haknya.
"Kita bukan nolak, kita tidak menolak pemakaman, silahkan kalau mau memakamkan, cuman kita yang kerja tidak bisa membantu, karena sedang ada permasalahan ini," jelas Fajar kepada pihak ahli waris.
Fajar kembali menegaskan, pihaknya bukan tidak ingin membantu, tapi untuk sementara pihaknya berhenti bekerja dahulu sampai haknya diberikan Pemkot Bandung.
"Mohon dibantu, mohon maaf tidak bisa membantu. Bapak mau bayar, kita berkomitmen tidak menerima, bukan kita tidak manusiawi tapi kita sedang ada permasalahan yang sedang kita perjuangkan," ujar Fajar mengulangi pembicaraan dengan pihak ahli waris.
Pihaknya juga mengeluhkan soal alat pelindung diri (APD) yang digunakan, hanya alakadarnya.
"Sejak tanda tangan kontrak, hanya dua kali APD yang dikirim. Sisanya ada donasi, ada yang memberikan. Kalau musim hujan, cepat kotor hanya digunakan sekali pakai, malah ada yang dicuci lagi," ucapnya.
Tak hanya pencairan upah kedua, menurutnya pencairan upah pertama juga sempat macet.
"Awalnya bulan pertama, waktu itu ramai juga kaya gini, itu juga telat, sekarang hitungan harus dua bulan, sempat tandatangan, minta bukti laporan foto, setiap kegiatan selalu kita kirim, kelengkapan juga sudah dilengkapi, nomer rekening dan KTP, besok cair sebelum puasa, berharap karena kebutuhan keluarga, ujung-ujungnya kan gini," katanya.