Sukabumi -
Bareskrim Polri menggerebek dan menggeledah sebuah rumah di Kampung Nagrak Lebak, RT 2 RW 2 Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Rumah itu milik H, salah satu dari enam tersangka kasus EDCCash berkaitan investasi atau perdagangan kripto ilegal tanpa izin OJK dan Bappebti. Tidak ada penduduk yang mengetahui bagaimana keseharian H yang terbilang warga baru di kampung tersebut.
Sebelum ditangkap polisi, H sempat sawer duit kepada warga dan kerabatnya yang datang dalam suatu acara yang diadakan di rumah tersebut. "Saya kan tetangganya dia, ada ramai-ramai saya lihat dia bagi-bagi uang ada yang dapat Rp 100 ribu, Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu. Saya juga dipanggil, lalu dikasih uang Rp 200 ribu," kata Karma, Rabu (21/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sewaktu acara di rumah itu, H mempersilahkan Karma masuk. "Saya dipanggil masuk, lihat dangdutan. Lalu dikasih uang," ucap Karma sambil menjelaskan acara itu berlangsung beberapa pekan lalu.
Par, warga lainnya mengaku sempat melihat beberapa mobil mewah terparkir di halaman rumah. Ia menyebut beberapa jenis mobil sport.
"Ada beberapa mobil parkir, jenis mobil mewah. Dia kan warga baru, saya juga tidak tahu apa pekerjaannya atau lainnya. Di depan itu ada empat (mobil mewah) dan lima mobil yang lainnya (jenis) biasa," kata Par.
Rumah yang digerebek polisi pada Senin (19/4) malam itu baru ditinggali H selama satu bulan. Sebelumnya, H yang terlibat kasus EDCCash, itu menghuni rumah di Desa Ciheulang Tonggoh, yang berjarak sekitar tiga kilometer dari rumah yang kabarnya dibeli seharga ratusan juta rupiah.
"Luasnya lebih 500 meter persegi, kalau informasi yang saya dapat, dibeli seharga Rp 500 juta dari warga Kecamatan Cibadak Sukabumi. Dia baru tinggal di sinu selama satu bulan, sempat ngadain hajatan," kata Kades Balekambang Yudi Setiadi kepada detikcom.
Yudi mengaku tidak tahu saat polisi mendatangi rumah tersebut. "Kejadiannya, saya tidak tahu pasti. Saya tidak mengetahui apa saja yang digeledah. Dia beli rumah di desa ini, tapi belum laporan sampai akhir ditangkapnya juga. Saya sempat menyuruh Kadus kumpulin KK dan KTP yang bersangkutan," tutur Yudi.
Rumah yang dibeli H, tersangka kasus EDCCash, ini belum sepenuhnya selesai. Masih ada proses pembangunan di bagian belakang rumah tersebut. Tembok bercat hijau dan kuning emas mendominasi penampilan rumah ini.
Rumah Tersangka EDCCash Pernah Digerebek TNI
H, tersangka kasus EDCCash, memiliki rumah lainnya yang berlokasi di Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, atau berjarak sekitar 5 kilometer dari kediamannya di Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak. Rupanya, rumah di Desa Ciheulang Tonggoh ini pernah digerebek personel TNI pada 2016. Tempat tinggal ini membuat heboh warga karena dipakai sebagai markas salah satu ormas yang berseragam ala TNI.
"Ia benar, rumah ini. Dulu pernah didatangi prajurit TNI karena terlibat tentara-tentaraan," kata seorang perempuan kepada detikcom di sebuah warung dekat dengan kediaman H, Rabu (21/4/2021).
Pagar rumah terlihat dipasangi gembok, terlihat tidak terurus. Menurut warga, rumah itu dalam proses pembangunan, namun entah kenapa ditinggalkan pemiliknya dan memilih untuk membeli rumah baru di Desa Balekambang. "Kalau alasannya enggak tahu kenapa, memang lagi dibangun. Kondisinya lihat saja sendiri karena memang digembok," dia melanjutkan.
Sama seperti warga di sekitar rumah sebelumnya, sejumlah tetangga memilih menutup mulut saat ditanyai seputar kehidupan H. Warga enggan menceritakan latar belakang H. Namun, mereka membenarkan pria yang dimaksud ialah H yang berurusan dengan polisi.
Bagian gerbang rumah ini dulunya terpasang papan dengan tulisan 'Markas Besar'. Kini papannya sudah tidak terlihat.
Pada Minggu 28 Februari 2016, personel TNI dari Kodim 0607 Kota Sukabumi menggerebek rumah tersebut. Mereka mendapat laporan warga soal ormas bergaya ala militer lengkap dengan tanda kepangkatan.
Menurut keterangan Letnan Satu CPM Wahyu Firmansyah, saat itu penggerebekan dilakukan karena ada laporan dari masyarakat soal anggota ormas berseragam ala militer. Aktivitas mereka meresahkan warga.
"Mereka ini memakai seragam dan nama kepangkatannya menyerupai anggota TNI. Mereka di komandani seorang 'letkol' yang belakangan diketahui si 'letkol' ini cuma warga biasa," tutur Wahyu.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini