KPK akan mendalami soal pengakuan adanya permintaan uang oleh oknum pegawai KPK kepada Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna. KPK ingin memastikan oknum tersebut pegawai asli KPK atau bukan.
"Itu fakta yang ingin kami gali. Karena faktanya sampai hari ini pun kita tanyakan kepada saksi, saksi tidak mengetahuinya, kita ingin tahu apakah betul orang KPK atau bukan. Nanti mungkin ketika pemeriksaan terdakwa, kita akan kejar ini," ujar JPU KPK Budi Nugraha usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (19/4/2021).
Menurut Budi, dalam keterangannya memang ada pengumpulan uang yang dilakukan oleh Ajay melalui bawahannya. Dia masih akan mendalami lantaran KPK mencurigai Ajay yang tak melapor usai diminta uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti akan kita dalami. Kalau faktanya ada seperti itu, kenapa yang bersangkutan tidak melapor ke polisi atau ke kami," tuturnya.
"Kita kejar. Apakah (keterangan) permintaan tersebut hanya akal-akalan yang bersangkutan saja, toh faktanya uang sudah dikasihkan yang bersangkutan tertangkap juga. Kecuali misalkan jangan sampai ada asumsi dia tidak memberikan uang lalu ditangkap KPK. Ini yang kita kejar siapa orangnya," kata Budi menambahkan.
Budi menuturkan sejauh ini pun sepengetahuannya tidak ada nama Roni di bidang penyidikan yang disebut oleh Ajay. Sehingga pihaknya akan mendalami terlebih dahulu keterangan Ajay tersebut.
"Tidak ada (namanya Roni di Penyidikan)," katanya.
(dir/mso)