Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali menegaskan Siti Aisyah Tuti Handayani tersangka kasus korupsi dana bantuan provinsi (Banprov) Jabar di Indramayu bukan kakak iparnya.
"Jadi gini, urusan penanganan korupsi kita serahkan ke KPK. Siapapun itu, kita dukung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah dua tahun pas zaman saya memperbaiki sistem untuk menangani KKN dan korupsi-korupsi yang terjadi di sana," kata Kang Emil di CGV PVJ Kota Bandung, Minggu (18/4/2021).
Kang Emil juga mengaku tidak keberatan, jika ada orang yang menghubung-hubungkan dengan Siti Aisyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya hanya meluruskan, karena orang ingin menghubung-hubungkan dengan saya, silahkan, tampikan harus proporsional, kalau ada warga yang korupsi ditulisnya warga yang selfie dengan Ridwan Kamil terbukti korupsi, jadi menurut saya media bijak saja," ungkapnya.
Ia kembali menegaskan Siti Aisyah bukan kakak iparnya. Kang Emil menyebut, jika Siti Aisyah merupakan istri kakak iparnya dan buka kakak iparnya langsung.
"Saya sampaikan, itu bukan kakak ipar saya, tapi pasangan kakak ipar saya, kan beda," tegasnya.
"Kalau kakak iparkan saya punya istri, kakaknya itu laki-laki semua, yang bersangkutan itu istri dari kakaknya," tambahnya.
Selain itu, kasus korupsi bansos itu terjadi bukan pada masa Kang Emil menjabat.
"Dan peristiwa itu terjadi di Tahun 2017. Jadi kalau mau mencari hubungan ke kami, tidak pada zaman saya juga. Zaman saya ketat, mendukung penanganan korupsi dari kpk, tidak tebang pilih, dan tentunya kita menghormati proses hukum," jelasnya.
Siti Aisyah pernah menjabat Komisaris Independen BJB Syariah. Namun, Kang Emil menyebut sudah tidak menjabat lagi."Udah bukan lagi komisaris," pungkasnya.