ASN Pemkab Garut Dapat Diskon Waktu Kerja Selama Bulan Puasa

ASN Pemkab Garut Dapat Diskon Waktu Kerja Selama Bulan Puasa

Hakim Ghani - detikNews
Selasa, 13 Apr 2021 13:58 WIB
ASN Pemkab Garut mendapat diskon waktu kerja selama bulan puasa
(Foto: Hakim Ghani) ASN Pemkab Garut mendapat diskon waktu kerja selama bulan puasa
Garut -

Selama bulan suci Ramadhan tahun ini, aparatur sipil negara (ASN) di kalangan Pemda Garut mendapat potongan waktu kerja. Mereka kini akan bekerja 6 jam dalam sehari.

Hal tersebut dibenarkan Bupati Garut Rudy Gunawan. Rudy menyatakan, pengurangan jam kerja akan berlangsung selama puasa.

"Jumlah jam kerja efektif bagi instansi di Pemda Garut minimal 32.50 jam per minggu," ucap Rudy kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah jam kerja tersebut lebih rendah dari sebelumnya. Di mana, para ASN sedianya bekerja 8 jam dalam sehari di waktu normal.

Rudy mengatakan, instansi yang berada di lingkungan Pemda Garut akan terbagi dua. Yakni yang melaksanakan pelayanan dari Senin hingga Sabtu serta pelayanan Senin hingga Jumat.

ADVERTISEMENT

"Yang 5 hari kerja dari jam 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Sedangkan yang 6 hari kerja bekerja hingga pukul 14.00 WIB," katanya.

Rudy mengimbau jajarannya untuk tidak kendor bekerja selama bulan suci Ramadhan. Rudy meminta masyarakat tetap dilayani.

"Tetap jaga protokol kesehatan juga. Ini tren kasus sedang menurun tapi kita tetap jangan kendor menerapkan prokes," tutup Rudy.

Simak juga Video "Ma'ruf Ucapkan Selamat Ramadhan: Semoga Kita Bangkit dari Pandemi!":

[Gambas:Video 20detik]



(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads