Kursi Bupati Bandung Barat kosong setelah Aa Umbara ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi dari NasDem itu ditahan bersama sang anak, Andri Wibawa, Jumat (9/4/2021).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan untuk mengisi kekosongan jabatan bupati Bandung Barat itu pihaknya menunggu langkah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt) bupati. "Ya bolanya ada di Kemendagri. Kalau sudah urusan ini, tidak ada diskresi gubernur, yang ada kami hanya mengolah yang ada di kami. Kita tunggu prosesnya seperti apa," ujar Emil --sapaan Ridwan-- di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (9/4/2021).
Sementara itu, Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan secara otomatis akan melaksanakan tugas harian dari bupati, sambil menunggu prosesi hukum berlangsung. "Tapi logikanya, kalau ada yang pasti wakil. Makanya kenapa ada wakil di demokrasi ketika orang nomor satu tidak ada? Tapi formalitas ini tidak bisa melakukan sendiri. Pasti pak Hengky, tapi penetapannya bagaimana, karena masih berurusan dengan status hukum, jadi belum pasti," tutur Emil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19. KPK juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka, yaitu Andri Wibawa dari swasta dan M Totoh Gunawan sebagai pemilik PT JDG (Jagat Dir Gantara) dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang).