Polda Jabar Bantu Buru Tiga Teroris Buronan Densus 88 Antiteror

ADVERTISEMENT

Polda Jabar Bantu Buru Tiga Teroris Buronan Densus 88 Antiteror

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 08 Apr 2021 10:33 WIB
Ilustrasi teroris (insert) (Luthfy Syahban/detikcom)
Ilustrasi teroris diburu polisi. (Ilustrator: Luthfy Syahban/detikcom)
Bandung -

Densus 88 Antiteror tengah memburu tiga teroris. Polda Jabar ikut membantu memburu ketiga teroris yang saat ini masuk sebagai buronan.

"Kita turut mencari keberadaannya," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).

Erdi mengatakan pihaknya sudah menerima informasi maupun selebaran terkait tiga teroris yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut. Bahkan, informasi itu telah diteruskan ke jajaran Polres di Jabar.

"Itu pasti (ikut mencari) selebaran itu sudah disebarkan ke seluruh Polda," kata Erdi.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memburu tiga buron hasil dari pengembangan penangkapan terduga teroris di Jakarta. Ketiga buron itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

"Benar, itu daftar pencarian orang dari Densus 88/AT Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dimintai konfirmasi mengenai DPO yang beredar, Rabu (7/4/2021).

Berikut daftar lengkap ketiga orang dalam DPO itu:

1. Arief Rahman Hakim
TTL: Jakarta, 12 April 1973
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan
Pasal: Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 15 Tahun 2003.

2. Nouval Farisi
TTL: Jakarta, 8 November 1985
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan
Pasal: Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 15 Tahun 2003.

3. Yusuf Iskandar alias Jerry
TTL: Jakarta, 14 Oktober 1967
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Pasal: Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 15 Tahun 2003.

Simak Video: Diduga Terlibat Terorisme, 3 Warga Jaksel Diburu Densus 88

[Gambas:Video 20detik]



(dir/bbn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT