Ini Profil 3 Buron Terduga Teroris yang Diburu Densus 88

Ini Profil 3 Buron Terduga Teroris yang Diburu Densus 88

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Rabu, 07 Apr 2021 13:16 WIB
Ilustrasi teroris (insert) (Luthfy Syahban/detikcom)
Ilustrasi terduga teroris (Luthfy Syahban/detikcom)
Jakarta -

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memburu tiga buron hasil dari pengembangan penangkapan terduga teroris di Jakarta. Ketiga buron itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

"Benar, itu daftar pencarian orang dari Densus 88/AT Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dimintai konfirmasi mengenai DPO yang beredar, Rabu (7/4/2021).

Ketiga orang dalam DPO itu bernama Arief Rahman Hakim, Nouval Farisi, dan Yusuf Iskandar alias Jerry. Mereka semua berdomisili di Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut kalau ketiga orang tersebut dikejar lantaran berkaitan dengan aksi terorisme. Diketahui, beberapa terduga teroris ditangkap di kawasan Jakarta dan sekitarnya baru-baru ini.

"Tiga (orang dalam) DPO tersebut terkait dengan aksi terorisme," ucap Ramadhan saat dihubungi secara terpisah.

ADVERTISEMENT

Berikut daftar lengkap ketiga orang dalam DPO itu:

1. Arief Rahman Hakim
TTL: Jakarta, 12 April 1973
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan
Pasal: Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 15 Tahun 2003.

2. Nouval Farisi
TTL: Jakarta, 8 November 1985
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan
Pasal: Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 15 Tahun 2003.

3. Yusuf Iskandar alias Jerry
TTL: Jakarta, 14 Oktober 1967
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Pasal: Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 15 Tahun 2003.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap sejumlah terduga teroris pasca-bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan itu dilakukan di beberapa tempat, di antaranya di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang Selatan.

Setidaknya ada lima orang yang ditangkap dalam penangkapan di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang Selatan itu. Setelah diperiksa polisi, mereka membuat pengakuan mengejutkan, seperti hendak meledakkan SPBU dan industri-industri China di Indonesia. Beberapa di antaranya juga mengaku sebagai anggota FPI.

Simak video 'Densus Tangkap 20 Orang Terkait Bomber Pasutri di Katedral, 2 Dilepas':

[Gambas:Video 20detik]



(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads