Kabareskrim Selidiki Unsur Kelalaian Kebakaran Kilang Pertamina Indramayu

Kabareskrim Selidiki Unsur Kelalaian Kebakaran Kilang Pertamina Indramayu

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 07 Apr 2021 17:57 WIB
Kebakaran terjadi di kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3) lalu. Yuk lihat lagi Kilang Balongan sebelum dan saat terbakar.
Kebakaran tangki di kilang Pertamina Indramayu. (Foto: Antara Foto/Dedhez Anggara)
Indramayu -

Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) insiden kebakaran tangki di kilang minyak PT Pertamina, Balongan, Kabupaten Indramayu. Polisi mencari penyebab pasti sumber kebakaran tersebut.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengecek langsung olah TKP. Jenderal bintang tiga itu datang ke lokasi kebakaran kilang minyak di Balongan, Indramayu pada Rabu (7/4/2021).

"Saya ketemu dengan pak Direktur RU VI Balongan untuk melaksanakan kegiatan olah TKP laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran," ujar Agus kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menuturkan olah TKP dilakukan guna mencari sumber penyebab kebakaran yang mengakibatkan sejumlah orang terluka itu. Pihaknya menyelidiki apakah ada atau tidak unsur kelalaian yang mengakibatkan terjadinya kebakaran tangki di kilang Pertamina Indramayu.

"Intinya kita akan melakukan penanganan terhadap apakah ada kesengajaan atau ada kelalaian yang menjadi penyebab kebakaran," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Agus, kebakaran kilang minyak Balongan perlu penanganan serius. Sebab, kata dia, kilang minyak Balongan merupakan salah satu objek vital strategis

"Tentunya kejadian kebakaran kemarin menjadi perhatian pemerintah dan dunia, tentunya ini harus mendapatkan penanganan yang serius," katanya.

"Mohon doa restu mudah-mudahan olah TKP dari jajaran labfor dan kerja sama dari seluruh pihak, penanganan masalah kebakaran ini bisa segera kita buktikan, apakah ini ada unsur kelalaian atau kesengajaan akibat mungkin proses perawatan yang tidak tepat," tutur Agus menambahkan.

Soal ada atau tidaknya indikasi kelalaian, Agus belum bisa menyimpulkan. Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan dasar laporan polisi model A.

"Kita masih klarifikasi ya, tadi saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk membuat laporan polisi model A. Karena sampai saat ini Pertamina belum membuat laporan. Pasal sangkaan sementara ini karena lalainya mengakibatkan kejadian kebakaran, ini untuk memudahkan proses klarifikasi," tutur Agus.

Puluhan orang sudah diklarifikasi penyidik. Pihaknya juga sudah mendapat restu dari manajemen untuk membantu proses penyidikan.

"Sudah ada 52 orang yang diklarifikasi. Tadi Pak Direktur SDM dan Operasi sudah meminta kepada seluruh jajaran unit VI Balongan ini untuk bekerja sama dengan penyidik dengan memberikan data-data yang diperlukan," ujar Agus.

Selain itu, pihaknya juga siap menerjunkan jajaran Tipikor guna mengusut ada atau tidaknya kerugian negara. "Kemudian untuk menghitung kerugian negara, kalau memang ada miss dalam manajemen pengelolaan, nanti dari jajaran Tipikor akan melakukan pendalaman," ucap Agus.

Halaman 3 dari 2
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads