Gubernur Wahidin Beberkan Penyebab Beda Data Corona Banten dengan Pusat

Gubernur Wahidin Beberkan Penyebab Beda Data Corona Banten dengan Pusat

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 05 Apr 2021 16:59 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim
Gubernur Banten Wahidin Halim (Foto: dok. Pemprov Banten)
Serang -

Keterlambatan memasukkan data jadi alasan Pemprov Banten beda data Corona dengan pemerintah pusat. Hal ini tercermin dari penambahan secara sekaligus 3.501 kasus positif COvid-19 pada Minggu (4/4) kemarin.

Gubernur Wahidin Halim mengakui bahwa ada keterlambatan input data disebabkan upaya sinkronisasi antara data daerah dengan pusat. Kendala sinkronisasi ini karena administrasi mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi.

"Proses administrasi aja, laporan. Ini kan menyangkut fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) tingkat puskesmas paling bawah, dia sibuk, repot, ini akumulasi dari kerepotan-kerepotan, ini sudah selesai, faktanya lebih baik," ujar Wahidin kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Senin (5/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3.501 penambahan jumlah kasus positif kemarin menurutnya sudah ada yang sembuh. Itu adalah data akumulasi minggu lalu dan baru terlaporkan ke pemerintah pusat melalui sistem mereka.

"Hari ini dilaporkannya baru besok, sampai ke pusatnya baru 3 hari akan datang, terakumulasi di situ karena pusat data berdasarkan laporan provisi, provinsi berdasarkan laporan kota, kota berdasarkan kecamatan, puskemas terlambat sehari, ada masalah," terangnya.

ADVERTISEMENT

Keterlambatan input data ini juga yang jadi masalah pada angka kematian karena COVID-19. Padahal menurutnya secara umum tingkat kesembuhan di Banten relatif bagus atau tinggi.

Berdasarkan data per 4 April, jumlah kasus total mencapai 43.838 kasus di Banten. Total pasien sembuh ada 40.525, dan yang masih dirawat ada 2.164 pasien.

(bri/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads