Kasus Pemblokiran Jalan Rumah Warga di Pangandaran Berakhir Damai

Kasus Pemblokiran Jalan Rumah Warga di Pangandaran Berakhir Damai

Faizal Amiruddin - detikNews
Senin, 05 Apr 2021 14:59 WIB
Muslih warga Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran berfoto di rumahnya yang tertutup benteng.
Muslih, warga Pangandaran saat berfoto di depan rumahnya yang terutup benteng (Foto: Faizal Amiruddin/detikcom).
Pangandaran -

Kasus pemblokiran akses jalan menuju rumah seorang warga oleh tetangganya di Pangandaran berakhir damai. Kedua belah pihak juga sudah saling memaafkan.

"Alhamdulillah sudah islah, kedua belah pihak saling memaafkan. Ternyata hanya miskomunikasi saja yang selama ini menjadi masalah," kata Kasih Sanjaya Kepala Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Senin (5/4/2021).

Sebelumnya, akses jalan menuju rumah Muslih (50), warga Dusun Pamagangan, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran diblokir oleh tetangganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian pihak desa dan pihak terkait lainnya melakukan mediasi antara Muslih dengan Adah (65), selaku pemilik lahan. Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai.

Bahkan, kata dia, Adah juga berkenan membongkar benteng yang telah dibangun selebar kurang lebih 1 meter, untuk memberikan akses jalan kepada Muslih dan keluarganya.

ADVERTISEMENT

"Sudah diberi jalan secara sukarela. Muslih tak perlu membelinya, itu kebesaran hati Bu Adah memberikan jalan kepada keluarga Muslih," kata Kasih Sanjaya.

Kasih mengatakan kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi warganya agar senantiasa menjalin komunikasi baik dengan tetangga. "Saling menghargai, saling menghormati itu sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, rukun dan tenteram," kata Kasih.

Sebelumnya selama hampir satu bulan, Muslih tak bisa masuk ke rumahnya karena lahan milik tetangganya yang selama ini jadi akses jalan dibangun benteng setinggi 1,5 meter. "Mau masuk rumah harus menaiki benteng dulu," kata Muslih, Sabtu (3/4/2021).

Muslih dan keluarga akhirnya memilih mengontrak rumah di tempat lain. Rumah miliknya dia tinggalkan. "Saya ngontrak di perumahan, saya bingung harus bagaimana. Meminta maaf sudah," kata Muslih.

Muslih menduga pemilik lahan marah kepada dirinya karena sempat mengangkut pasir dengan menggunakan mobil bak dan melalui lahan tetangganya itu.

"Jadi waktu itu saya sempat membeli pasir untuk merenovasi rumah, dan mobilnya melewati lahan itu. Nah dari situ yang punya lahan marah," kata Muslih. Pria yang berprofesi sebagai petani itu mengaku sudah meminta maaf atas kejadian tersebut.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads