Konflik antar warga yang berujung pemblokiran jalan akses rumah kembali terjadi. Kali ini menimpa Muslih (50) warga Dusun Pamagangan, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Sudah hampir satu bulan, Muslih tak bisa masuk ke rumahnya karena lahan milik tetangganya yang selama ini jadi akses jalan dibangun benteng setinggi 1,5 meter. "Mau masuk rumah harus menaiki benteng dulu," kata Muslih, Sabtu (3/4/2021).
Muslih dan keluarga akhirnya memilih mengontrak rumah di tempat lain. Rumah miliknya dia tinggalkan. "Saya ngontrak di perumahan, saya bingung harus bagaimana. Meminta maaf sudah," kata Muslih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muslih menduga pemilik lahan marah kepada dirinya karena sempat mengangkut pasir dengan menggunakan mobil bak dan melalui lahan tetangganya itu.
"Jadi waktu itu saya sempat membeli pasir untuk merenovasi rumah, dan mobilnya melewati lahan itu. Nah dari situ yang punya lahan marah," kata Muslih. Pria yang berprofesi sebagai petani itu mengaku sudah meminta maaf atas kejadian tersebut.
Kasih Sanjaya Kepala Desa Karangbenda membenarkan adanya konflik warga hingga berujung pemblokiran akses jalan ke rumah Muslih. "Penyebab pastinya saya belum tahu persis. Saya baru mendengar pengakuan dari Pak Muslih, baru sepihak," kata Kasih.
Kasih mengaku akan segera melakukan mediasi antara kedua warganya tersebut. "Sudah kami agendakan mediasi, mudah-mudahan kedua belah pihak bisa hadir, sehingga bisa didapat solusi terbaik dari permasalahan ini," kata Kasih.
Dia mengatakan sebelumnya pihak Ketua RW dan Kepala Dusun sudah melakukan mediasi, namun belum menemukan solusi atau kesepakatan.
"Ya semoga saja nanti kami bisa mempertemukan Bu Idah (pemilik lahan) dan Pak Muslih, untuk menyelesaikan masalah ini," kata Kasih.
Simak juga 'Saat Akses Rumah Ditutup, Warga Ciledug Panjat Tembok 2 Meter':