Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status siaga darurat bencana. Kebijakan tersebut dikeluarkan karena saat ini cuaca ekstrem tengah melanda wilayah Kabupaten Bandung.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Bandung Akhmad Djohara.
"Bahwa siaga darurat bencana ditetapkan sampai 31 Mei. Agar semua tetap waspada mengingat cuaca yang cukup ekstrem. Mengingat tahun lalu pun darurat bencana," ujar Akmad kepada wartawan, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (31/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pada Minggu (28/3) dua angin puting beliung menghantam tiga desa di Kecamatan Cimenyan. Selain rumah, dua sekolah, puluhan pohon dan listrik pun mengalami kerusakan.
Sementara itu, pihaknya masih menimbang akan meningkatkan status menjadi tanggap darurat bencana. Pasalnya, bencana puting beliung tersebut mengakibatkan kerugian yang besar.
"Apakah akan tanggap darurat atau bisa selesai dengan pendekatan program yang ada di masing-masing OPD. Itu nampaknya akan dibahas," katanya.
Saat disinggung terkait perubahan status terkendala karena tidak adanya bupati definitif, Akhmad menyangkal hal tersebut. "Saya kira tidak jadi soal, karena kebencanaan," tuturnya.
Sekadar informasi, data terakhir tercatat ada 361 rumah yang mengalami kerusakan akibat terjangan outing beliung. Ada 161 dari 361 rumah yang mengalami kerusakan parah. Sebagian warga pun terpaksa mengungsi di masjid untuk sementara.
(mso/mso)