Wakil Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Jawa Barat Asep Wahyuwijaya mengapresiasi langkah pemerintah yang menolak hasil kongres luar biasa (KLB) PD yang digelar kubu Moeldoko. Menurutnya, penolakan ini memberikan hal positif terhadap keberlangsungan demokrasi di Tanah Air.
"Terima kasih kepada pemerintah yang telah bekerja dengan jeli dan teliti serta sesuai dengan kaidah hukum yang ada, hingga akhirnya menolak hasil permufakatan jahat para begal politik yang berkumpul di Deli Serdang," ujar Asep saat dihubungi detikcom, Rabu (31/3/2021).
Asep menilai langkah yang dikerjakan pemerintah ini merupakan hal yang semestinya. Kendati begitu, ia menafsirkan bahwa sikap pemerintah yang secara tegas dan terang menolak hasil KLB di Deli Serdang itu memiliki makna lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menafsirkan bahwa sikap pemerintah yang secara tegas dan terang menolak hasil KLB abal-abal di Deli Serdang, sesungguhnya merupakan pernyataan diam-diam dari pemerintah atas forum di Deli Serdang itu merupakan pertemuan para begal politik," tuturnya.
"Atas dasar ini maka sesungguhnya apa yang telah dilakukan dan dihasilkan oleh pemerintah ini menjadi preseden yg amat positif bagi keberlangsungan demokrasi di Tanah Air," ucap Asep melanjutkan.
Menurutnya, peristiwa kudeta PD ini menjadi pembelajaran yang amat baik bagi semua pihak. "Kepada siapapun, jangan coba-coba menjadi begal, jaga adab dan tatakrama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kepada yang terampas haknya, teruslah berjuang, jangan patah semangat. Kepada pemerintah pun, bertindaklah adil dan agar semakin dicintai rakyatnya," tutur Asep.
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan penolakan KLB PD kubu Moeldoko dikarenakan masih ada persyaratan yang belum dilengkapi. "Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Yasonna saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).
Dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang. "Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna.
Baca juga: Ditolak Pemerintah, Kubu Moeldoko Melawan! |
Sebelumnya, hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang dan kepengurusan versi Moeldoko didaftarkan ke Kemenkumham pada pertengahan Maret. Jubir DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Ilal Ferhard, mengatakan kubunya akan menerima apa pun hasil pengumuman yang dikeluarkan Kemenkumham.
"Memang dari awal pasca-KLB berlangsung, kami dari kubu Pak Moeldoko, sebagai ketua umum kami, mengatakan apa pun yang terjadi, apa pun putusan-putusan oleh Kemenkumham, jelas kami menerima dengan lapangan dada," ucap Ilal.