Sedikitnya 8 tradisi budaya di Kabupaten Ciamis, siap digelar menyambut bulan suci Ramadhan. Pemkab Ciamis melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) memastikan tradisi di Situs Budaya itu boleh dilaksanakan.
Hanya saja ,berbeda dari sebelumnya, tradisi dilakukan hanya intinya saja dan tidak mengundang massa secara gebyar. Alasannya, sampai saat ini masih suasana pandemi COVID-19.
Tradisi itu mulai dilaksanakan 2 pekan atau menjelang bulan puasa. Bila tidak sedang pandemi, tradisi ini dapat menarik wisatawan luar daerah dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tradisi itu adalah Mitapak di Bojongsalawe, Kecamatan Cimaragas. Tradisi Nyepuh di Ciomas, Kecamatan Panjalu. Misalin di Cimaragas, Mupunjung di Baregbeg, Balaniska di Cikawung, Bojongmengger, Ngikis di Karangkamulyan, Cijeungjing. Merlawu di Kertabumi, Cijeungjing dan Ngikis di Situs Singaperbangsa, Cisaga.
"Sejumlah tradisi menjelang bulan suci Ramadhan tetap ada dan dilaksanakan meski di masa pandemi COVID-19," ujar Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Ciamis Erwan Darmawan, kepada detikcom, Rabu (31/3/2021).
Menurut Erwan, penyelenggaraan tradisi kali ini dinas tidak melakukan promosi secara besar-besaran. Meski demikian, acara diharapkan tetap khidmat dan tidak menghilangkan arti dari menyambut bulan Ramadhan.
"Ini merupakan sebuah kearifan lokal yang harus dijaga, jadi harus tetap dilaksanakan. Kalaupun nanti ada poster-poster pemberitahuan kegiatan tradisi ini dari kami, itu hanya menunjukan bahwa kebudayaan tidak mati saat Pandemi," jelasnya.
Erwan pun meminta kepada panitia lokal untuk menggelar kegiatan tradisi ini secara sederhana. Tidak menimbulkan kerumunan dan patuhi protokol kesehatan.
Simak juga 'Menelusuri Mitos dan Legenda di Situ Wangi Ciamis':