Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021. DPC Organda Kabupaten Ciamis menilai kebijakan itu merupakan musibah bagi Perusahaan Otobus (PO) dan Organda. Pasalnya kebijakan tersebut akan berdampak terhadap pendapatan para pengusaha penyedia jasa angkutan umum.
"Bukan tidak mendukung program pemerintah, tapi harus memikirkan pengusaha juga. Jangan hanya bisa melarang tapi tidak bisa mencari solusi buat kami," ujar Sekretaris Organda Ciamis Ekky Bratakusumah, Selasa (30/3/2021).
Menurut Ekky, Pemerintah semestinya tidak hanya melarang saja. Namun mencari solusi untuk PO bus agar tidak menanggung beban kebijakan pemerintah sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan yang kedua kali, seharusnya pemerintah sudah menyiapkan regulasi. Justru kita sudah mengalami bagaimana tahun lalu kita nol. Lebaran ini adalah panennya perusahaan sekarang ibarat petani mau panen tiba-tiba ada bencana alam. Akhirnya gagal panen. Sama bus juga. Bedanya, petani dapat puso. Kalau pengusaha angkutan mana ada," ungkap Ekky.
Ekky berharap pemerintah harus seimbang, karena sebagai warga negara pihak pengusaha Oto Bus pun ingin mendapatkan perhatian dari pemerintah agar perusahaan transportasi tidak bangkrut.
"Saat pandemi ini kan muatan sudah sepi, kosong. Ditambah sekarang mudik disetop. Sementara kami kan punya wajib angkut yang diperintahkan undang-undang. Kalau kami tidak melakukan wajib angkut kami akan dapat tindakan dari Kementerian Perhubungan," jelasnya.
Ekky mengatakan saat awal ada pengumuman mudik diizinkan oleh Kementerian Perhubungan, perusahaan telah melakukan persiapan armada dan personel. Termasuk dalam penerapan protokol kesehatan.
"Kita sudah persiapan, perbaikan kendaraan dengan memakan biaya tidak kecil. Sekarang tiba-tiba ada pengumuman mudik tidak boleh," katanya.
Pihak perusahaan tentunya memahami kebijakan tersebut dalam upaya melawan COVID-19, namun jangan merugikan pihak perusahaan.
(mso/mso)