Bubarkan Kelompok yang Nongkrong di Dago, Polisi Sita Ratusan Kendaraan

Bubarkan Kelompok yang Nongkrong di Dago, Polisi Sita Ratusan Kendaraan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 26 Mar 2021 15:39 WIB
Polisi amankan ratusan kendaraan.
Polisi amankan ratusan kendaraan (Foto; Dony Indra Ramadhan/detikcom).
Bandung -

Ratusan kendaraan roda dua disita polisi usai kedapatan nongkrong di sekitaran Dago. Dari ratusan sepeda motor, lebih dari 50 motor berknalpot bising.

Ratusan kendaraan tersebut ditindak Polsek Coblong saat melakukan patroli di sekitaran kawasan Dago beberapa waktu lalu. Patroli rutin itu mendapati adanya kerap ada sekelompok orang yang nongkrong di sepanjang Jalan Ir H Juanda (Dago).

"Memang setiap malam itu banyak anak muda nongkrong menggunakan kendaraan bermotor baik itu roda dua ataupun roda empat, ada juga yang menggunakan skateboard nongkrong di sana sampai larut malam. Kita biasanya sering imbau supaya membubarkan diri, tapi semakin hari semakin ramai makanya kita lakukan penindakan," ucap Kapolsek Coblong Kompol Hendra Vermanto di Mapolsek Coblong, Jumat (26/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama sepekan melakukan patroli, polisi pun menindak dengan melakukan penyitaan kendaraan bermotor terdiri dari 129 sepeda motor dan tiga unit mobil.

"Untuk motor yang kita amankan di sini ada sebagian yang menggunakan knalpot racing atau knalpot berbunyi bising sehingga kita tidak keluarkan dan yang masih orisinil kita lakukan penilangan," tutur dia.

ADVERTISEMENT

Hendra menuturkan penindakan itu dilakukan lantaran mereka nongkrong di saat kondisi kawasan itu ditutup selama pemberlakuan PPKM di Kota Bandung. Hendra mengatakan mereka masuk ke kawasan itu dengan cara memaksa. Penutupan di kawasan itu sendiri dilakukan mulai pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB.

"Di Jalan Cikapayang kan hanya dibuka satu jalur, mereka pada lewat situ kadang juga mereka melewati tempat yang sudah kita lakukan penutupan seperti pakai traffic cone digeser, pakai tambang atau tali, ada pak ogah diangkat terus dikasih upah Rp 2 ribu," kata Hendra.

Menurut dia sekelompok tersebut nongkrong dari malam bahkan hingga dini hari. Mereka nongkrong di kawasan Dago itu hanya untuk update di media sosial.

"Ya, mereka nongkrong dengan alasan daerah Juanda itu daerah yang estetik sepertinya. Jadi mereka untuk update story' di Instagram ataupun di WhatsApp sehingga mereka dijadikan tempat untuk di medsosnya," kata dia.

(dir/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads