2 Siswa SMP Kecanduan Gawai-Berhenti Setahun, Ini Kata Disdik Cimahi

2 Siswa SMP Kecanduan Gawai-Berhenti Setahun, Ini Kata Disdik Cimahi

Whisnu Pradana - detikNews
Kamis, 25 Mar 2021 16:26 WIB
Boy and girl playing games on mobile phones while lying on bed in bedroom under the blanket. They are spending some nice time together that makes them happy.
Ilustrasi (Foto: Getty Images/miljko)
Cimahi -

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi langsung menindaklanjuti adanya temuan dua siswa SMP di Cimahi yang terpaksa berhenti sekolah selama setahun gegara kecanduan game online.

Sekadar diketahui, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan ada siswa kelas VII SMP di Kota Cimahi yang mengalami kecanduan game online sampai harus berhenti sementara dari sekolahnya untuk menjalani pemulihan kejiwaan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono mengatakan dari laporan kepala sekolah sejauh ini tidak ada siswa SMP baik negeri maupun swasta di Cimahi yang harus berhenti sekolah sementara akibat kecanduan game online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepala sekolah melaporkan tidak ada kasus dari orangtua maupun dari komite bahwa ada anaknya yang kecanduan gawai dan sedang menjalani rehabilitasi," ungkap Harjono saat dihubungi, Kamis (25/3/2021).

Menurut Harjono kemungkinan dua anak tersebut memang warga Kota Cimahi namun menempuh pendidikan di luar Cimahi. Misalnya Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang memang merupakan daerah tetangga.

ADVERTISEMENT

"Mungkin bisa saja anaknya ini orang Cimahi tapi bukan sekolah di Cimahi. Di Cimahi tidak ada anaknya yang seperti ini (kecanduan game online)," tegas Harjono.

Dirinya tidak memungkiri dampak dari pembelajaran daring membuat anak terbiasa mengakses gawai seharian. Anak bukan hanya sekedar belajar tapi justru lebih senang untuk bermain game dan mengakses internet.

"Kalau laporan itu ada (kecanduan gawai), tapi tidak sampai menyebabkan anak keluar dari sekolah. Karena memang informasi dari sekolah lun tidak ada yang seperti itu," sebutnya.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan jika adan dua anak kelas VII SMP mengalami kecanduan atau adiksi bermain game online.

"Ada dua siswa kelas VII SMP di Kota Cimahi berhenti sekolah selama satu tahun karena harus menjalani perawatan dan pemulihan akibat kecanduan game online," ungkap Retno melalui keterangan tertulisnya.

Retno mengungkapkan awal mula temuan dua anak kecanduan game online itu saat mereka tidak muncul saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dari situ kemudian ditelusuri dan didapati fakta bahwa mereka kecanduan game online.

"Pihak sekolah yang tahu lebih dulu karena anaknya enggak ikut PJJ. Kemudian dilaporkan ke KPAI soal temuan tersebut," jelasnya.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads