Zona Risiko COVID-19 Banten Berubah-Ubah, Satgas Ingin Perketat PPKM

Zona Risiko COVID-19 Banten Berubah-Ubah, Satgas Ingin Perketat PPKM

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 25 Mar 2021 09:21 WIB
Poster
Ilustrasi virus Corona (Ilustrator: Edi Wahyono)
Serang -

Zona risiko penyebaran COVID-19 di Banten beberapa pekan ini terus berubah-ubah antara zona oranye dan kuning. Satgas di tingkat provinsi menilai bahwa perlu ada kebijakan pengetatan PPKM khususnya di tingkat kabupaten dan kota.

"Kemarin saya laporkan ke gubernur dan kapolda. Kapolda sudah memanggil kapolres di wilayahnya untuk mereka kembali kerja keras terutama memperketat PPKM di Banten," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti di Serang, Kamis (25/3/2021).

Padahal, zona risiko delapan kabupaten kota se-Banten pada sepekan terakhir hampir seluruhnya di zona kuning. Namun, situasi itu berubah kembali ke mayoritas oranye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, berdasarkan data Satgas yang disampaikan pada Rabu (24/3) pukul 21.00 WIB tadi malam, zona kuning tersisa di Kota Cilegon dan Kabupaten Tangerang. Ini kata Ati adalah tantangan khususnya pada penerapan protokol kesehatan warga di setiap aktivitas mereka.

Satgas juga melihat bahwa PPKM Tangerang Raya sangat efektif di bulan pertama penerapan. Hal itu jadi alasan Satgas agar aturan tersebut digunakan untuk menekan penyebaran virus di kabupaten dan kota lain di Banten.

ADVERTISEMENT

"Memang sulit sekali ketiga para satgas baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota bagaimana meredam kebosanan untuk warga agar tetap diam di rumah dan menjaga protokol kesehatan," paparnya.

Pemprov Banten terus memberlakukan perpanjangan PPKM berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri. PPKM berbasis mikro ini ditujukan ke seluruh kabupaten kota se-Banten hingga 5 April 2021.

Simak video 'Tambah 5 Provinsi, PPKM Mikro Diperpanjang':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads