Pembacokan Sadis Tewaskan Pria di Pasar Rau Dipicu Saling Olok

Pembacokan Sadis Tewaskan Pria di Pasar Rau Dipicu Saling Olok

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 24 Mar 2021 16:35 WIB
Pelaku Pembacokan di Pasar Rau Serang
Pelaku pembacokan yang menewaskan seorang pria di Pasar Rau Serang. (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Serang -

Pembacokan sadis di Pasar Induk Rau Kota Serang pada Sabtu (21/3) yang terekam kamera CCTV dan videonya viral dipicu saling olok. Peristiwa berdarah ini menewaskan Ahmad Setiadi alias Acil. Satu korban lainnya, Ahmad Dzajuli alias Juli, masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Peristiwa ini berasal dari masalah remeh temeh, saling mengolok," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP M Nandar, Rabu (24/3/2021).

Sebelumnya ada perselisihan antara tersangka Ega dengan korban. Dari situ terjadilah provokasi tantangan perkelahian melalui Facebook agar korban datang ke terminal di Pasar Rau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Undangan tersebut direspons korban. Kemudian almarhum Acil dan Juli ke terminal untuk menyelesaikan masalah. Saat itu terjadi penganiayaan ke korban," ujar Nandar.

Penganiayaan itu terjadi dua kali yaitu di terminal dan pasar. Aksi kekerasan yang terekam CCTV dilakukan tersangka di pasar karena korban berusaha lari, namun tak berdaya.

ADVERTISEMENT

Apud mengaku membacok korban Acil sebanyak delapan kali. Juli sebanyak satu kali. Nana mengaku lima kali membacok, sedangkan Jahidi mengeroyok serta meminta tersangka Ega untuk memprovokasi dan mengundang perkelahian ke korban. Terakhir Hamdan melakukan pemukulan dan pengeroyokan ke korban.

Apud tega membacok korban karena kesal. Ia mengakui memang ada perselisihan dan saling olok dengan korban.

"Omongannya itu terlalu keras, ngeremehin ngejek. Korban teman satu tongkrongan," ucap Apud.

Para tersangka diancam Pasal 170 Ayat (2) dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Polisi juga menyita golok yang digunakan pelaku saat melakukan pembacokan sadis tersebut.

Tonton juga Video: Gerombolan ABG Keroyok-Bacok Juru Parkir di Subang

[Gambas:Video 20detik]



(bri/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads