Buntut Sandiwara Penculikan, Pacar Siswi SMA Garut Ditahan Polisi

ADVERTISEMENT

Buntut Sandiwara Penculikan, Pacar Siswi SMA Garut Ditahan Polisi

Hakim Ghani - detikNews
Rabu, 24 Mar 2021 14:52 WIB
Polisi Tahan Pacar Siswi SMA Garut
Polisi menetapkan pemuda inisial MJ (menggunakan topeng) sebagai tersangka kasus UU Perlindungan Anak. (Foto: Hakim Ghani/detikcom)
Garut -

Sandiwara penculikan siswi SMA asal Kabupaten Garut diungkap polisi. Buntut kejadian itu, MF (19), sang pacar gadis tersebut, ditetapkan sebagai tersangka. Kini MF ditahan dan terancam hukuman tiga tahun penjara.

Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono mengatakan MF dijerat Pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sedangkan siswi SMA itu berstatus korban.

"Ancaman pidana tiga tahun dan denda Rp 60 juta maksimal Rp 300 juta," kata Adi di Mapolres Garut, Rabu (24/3/2021).

Dalam Pasal 76 F undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan penculikan, penjualan dan atau perdagangan anak. Kejadian hilangnya gadis berusia 17 tahun itu terjadi pada Minggu (17/3). Siswi SMA itu dikabarkan diculik seseorang sepulang dari tempat bimbingan belajar.

Kisah penculikan tersebut seketika diketahui masyarakat lantaran tangkapan layar percakapan antara gadis dan kerabatnya tersebar di media sosial. Dalam pesan tersebut, sang gadis mengaku diculik oleh seorang lelaki dan dibawa ke hutan.

Usut punya usut, ternyata semua itu cuman sandiwara belaka. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, si gadis ternyata sengaja kabur bersama kekasihnya, MF.

Selama 15 hari bersandiwara hilang dan diculik, siswi SMA serta pacarnya itu berpindah-pindah tempat mulai Bandung, Demak, Bali hingga terakhir di Banyuwangi. Untuk bisa bertahan hidup, MF mengaku menjual ponselnya.

Aksi sandiwara penculikan ini diketahui berawal dari kegelisahan gadis lantaran kisah cintanya dengan MF ditentang keluarga. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel, ransel dan tiket bus yang ditumpangi sejoli tersebut kabur.

"Ada tiket bus jurusan Bandung-Demak dan Demak-Bali yang kita temukan," ucap Adi.

(bbn/bbn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT