Diduga Peras Kepsek, Oknum Wartawan Diamankan Polisi di Sukabumi

Diduga Peras Kepsek, Oknum Wartawan Diamankan Polisi di Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 22 Mar 2021 21:34 WIB
Sejumlah oknum wartawan diamankan polisi karena peras kepsek di Sukabumi
Kepsek di Sukabumi korban pemerasan (Foto: Syahdan Alamsyah)
Sukabumi -

Sejumlah oknum wartawan diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi. Mereka diduga meminta uang hingga puluhan juta rupiah kepada Kepala Sekolah (Kepsek) di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Informasi yang diperoleh detikcom, oknum wartawan tersebut diduga meminta uang hingga Rp 25 juta kepada Amin Abdullah, Kepsek SDN Tangkolo. Polisi yang sudah lebih dahulu menerima laporan kemudian bergerak dan menangkap tangan para pelaku berikut sejumlah barang bukti.

"Pada hari Kamis (18/3) oknum ini meminta sejumlah uang yang menurut saya jumlahnya fantastis sebesar Rp 25 juta. Mereka membawa persoalan yang katanya akan dilaporkan ke pihak kejaksaan," kata Amin kepada awak media, Senin (22/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amin lantas melaporkan soal ancaman dan permintaan sejumlah uang itu ke pihak kepolisian. Sampai kemudian pagi tadi, ia janjian untuk bertemu dengan oknum wartawan tersebut.

"Saya lapor dulu ke polisi sebelum bertemu dengan mereka, itu pemerasan itu keterlaluan apa yang dilakukan oleh oknum tersebut. Saya tertekan, terhina dan terintimidasi alhamdulillah dari pihak PGRI dan keluarga mendukung sampai akhirnya kita laporkan ke aparat kepolisian," lanjut Amin.

ADVERTISEMENT

"Persoalan yang dibawa para pelaku sebenarnya soal bantuan, persoalan itu sendiri tidak ada masalah, bahkan penerimanya juga siap menjadi saksi. Yang saya tidak terima ada upaya intimidasi terhadap saya," sambungnya.

Penggrebekan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Palabuhanratu, Amin mengatakan ada 9 orang yang saat itu digiring polisi ke Polres Sukabumi. Menurutnya dari sekian banyak pelaku ada dua orang oknum berstatus suami istri yang diduga menjadi otak pemerasan tersebut.

"Yang diamankan ada 9 orang, ada suami istri (mereka), mereka mengaku wartawan dari salah satu media. Mudah-mudahan aparat kepolisian menangani kasusnya sesuai prosedur hukum, agar pendidik di Kabupaten Sukabumi merasa tidak terganggu oknum-oknum yang memeras dan menurut kami sangat keterlaluan," harap Amin.

Dihubungi terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya kasus itu masih tahap pemeriksaan pihaknya. "Belum selesai pemeriksaannya," singkat Lukman.

(sya/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads