Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah getol-getolnya beraktivitas di Jawa Barat. Teranyar, perwakilan lembaga antirasuah ini mendatangi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin (22/3/2021). Ada agenda apa ?
Ridwan Kamil mengatakan, ia menemui perwakilan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK untuk membicarakan mengenai aset-aset di Jabar yang berpolemik dari sisi kepemilikan asetnya.
Dari informasi yang dihimpun, ada tujuh aset yang bermasalah di Jabar. Aset-aset itu terletak di Jalan Braga, Komplek Banceuy Permai, Jalan Aceh, Jalan Dago, Gunung Sari, Jalan Setiabudi dan aset jalan di Gunung Sembung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang tadi ketemu di Gedung Sate kan dari Kopsurgah, pencegahan menyoroti aset. Ada aset-aset Pemprov yang masih dipermasalahkan, nah KPK itu ada di belakang Pemprov. Contoh kasus Gunung Sembung, kemudian kasus di Dago, dan kasus di Braga. Itu aset-aset yang menurut KPK harus segera diamankan dan diselamatkan," ujar Ridwan Kamil di Puskesmas Garuda, Kota Bandung.
Menurut Ridwan Kamil, KPK akan membantu menangani permasalahan aset ini berikut proses sertifikasinya. "Akan dibantu segera penyertifikasiannya, agar aset negara bisa aman," katanya.
Selain itu, ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu, KPK juga menyampaikan mengenai adanya direktur wilayah KPK di tiap daerah. "Jadi tiap wilayah sekarang ada perwakilan KPK, sehingga kalau mau konsultasi, mau apa, tak perlu ke pimpinan, terlalu besar, ibaratnya seperti Kajat ada di daerah levelnya," ucap Kang Emil.
Sebelumnya, aktivitas KPK juga terpantau di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Disinyalir KPK tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana bansos COVID-19 yang menyeret nama Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan anaknya.
KPK juga melakukan pemeriksaan di Kantor Badan Perencanaan Daerah (Bapedda) Provinsi Jabar pada akhir pekan lalu. Aktivitas itu terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.
Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik."Kita kooperatif, waktu Bappeda juga didatangi untuk memberikan informasi, tapi mudah-mudahan tidak terulang lagi, menjadi pembelajaran sehingga kita selalu taat hukum," ucap Kang Emil.
(yum/mud)