47 orang penghuni Lapas Kelas IIB Sukabumi atau Lapas Nyomplong dikabarkan terpapar COVID-19. Informasi sementara, 47 orang tersebut berstatus sebagai warga binaan Lapas tersebut.
Informasi itu dibenarkan Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi, dr. Wahyu Handriana. Ia menyebut kasus tersebut terdeteksi awalnya dari 18 orang penghuni Lapas.
"Pak kalapas yang nanti akan memberikan informasi, biar konferensi pers di Lapas Nyomplong, awalnya dari mana kita enggak tahu ditemukan 18 itu. Kita selidiki lanjut ternyata ada 47 orang, informasi sementara mereka berstatus napi," kata Wahyu, Kamis (18/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wahyu, pengawasan ketat selama ini diberlakukan mulai dari perpindahan warga binaan dari ruang tahanan ke Lapas.
"Padahal kita sebelum dipindah di lapas di tahanan di swab antigen dulu, kemungkinan ada yang didalam. Informasinya masih kita kumpulin dulu, yang akan memberikan statemen dari kalapas," lanjut Wahyu.
Dihubungi terpisah, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Waskito meminta detikcom menghubungi Kalapas Christo Victor Nixon Toar terkait informasi tersebut.
"Ke pak kalapas, kebetulan beliau masih di Bandung menghadiri pisah sambut pak Kanwil sama Kadivpas. Yang mengetahui Pak Kalapas yang sering berhubungan dengan tim medis labkesda. Sore tadi informasinya malam ini katanya beliau meluncur, mungkin besok pagi baru bisa memberikan keterangan," jelas Waskito.
Lihat juga Video: 8 Tahanan di Lapas Ciamis Titipan Kejaksaan Positif Covid-19