Pemkab Minta Jasa Marga Perbaiki Jalan Pintu Masuk Tol Karawang Timur

Pemkab Minta Jasa Marga Perbaiki Jalan Pintu Masuk Tol Karawang Timur

Yuda Febrian Silitonga - detikNews
Kamis, 18 Mar 2021 20:07 WIB
Wabup Karawang Aep Syaepulloh
Wabup Karawang Aep Saepulloh (Foto: Yuda Febrian Silitonga)
Karawang -

Pemkab Karawang angkat bicara mengenai rusaknya jalan akses tol pintu masuk Karawang Barat, dan Timur. Pemerintah sudah meminta Jasa Marga melakukan perbaikan.

Wakil Bupati Karawang Aep Saepulloh mengungkapkan sudah menindaklanjuti banyaknya laporan dari masyarakat terkait jalan rusak di pintu masuk akses tol Karawang Brat, dan Timur.

"Masalah jalan rusak jalan menuju akses tol Karawang barat, dan timur menjadi viral di berbagai media sosial, jadi menindaklanjuti hal itu, kami sebagai pemerintah segera memanggil pihak yang berwenang, salah satunya Jasa Marga untuk segera memperbaiki jalan," ujarnya saat rapat kordinasi pembahasan perbaikan jalan akses masuk Tol Karawang Barat dan Karawang Timur yang digelar di Hotel Novotel Karawang, Rabu (17/3/2021)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pihaknya tentunya tidak ingin menyalahi aturan kewenangan terkait jalan. Dalam hal ini kewenangan ada di pihak Jasa Marga selaku pengelola tol.

"Tanggungjawab akses masuk jalan tol Karawang barat, dan timur itu memang bukan kewenangan pemerintah, ada batas-batas yang memang diatur, dan untuk yang jalan rusak saat ini itu Jasa Marga," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dijelaskannya, kewenangan pihak Jasa Marga, seperti di Interchange Karawang Timur sepanjang 450 meter.

"Kalau Karawang timur itu 450 meter, nah belum dikerjakan semuanya, kan masih ada sisa, dan sisanya itu kapan, itu yang saya tanyakan juga," katanya.

Aep juga mengutarakan perihal batas wilayah jalan yang akan diserahkan ke Pemkab, oleh pihak Jasa Marga.

"Terus jalan akses tol Karawang Timur yang dimulai dari batas Alfa sampai ke depan lampu merah itu katanya akan diserahkan ke Pemkab, kita mau nanya, jadi biar nanti kita selaku pemerintah bisa mengerjakan perbaikan jalan, karena kami tidak mau ada kesalahpahaman, bahkan kami pun sudah sampaikan di dalam rapat bahwa masyarakat itu tidak tahu ini jalan siapa, karena masyarakat menginginkan jalan yang baik," ujarnya.

Terkait apa yang menjadi tuntutan Pemkab Karawang, Wabup berharap pihak Jasa Marga agar secepatnya memperbaiki jalan yang rusak di Interchange tersebut.

"Kami sih berharap perbaikan jalan dengan secepatnya, tetapi pihak mereka juga ada hal mekanisme yang harus ditempuh, ya minimal kami satu bulan yang akan datang ada respon yang baik dari mereka," ungkapnya.

Sementara itu, General Manager Jasa Marga, Jakarta-Cikampek, Widyatmoko mengatakan belum berani memastikan Jasa Marga menganggarkan dana untuk merapikan jalan yang rusak.

"Untuk penganggaran, nanti kita koordinasikan dulu dengan pihak Jasa Marga Pusat, kami belum bisa memastikan pastinya, tentunya ada peran masing-masing yang perlu dilaksanakan," tutupnya.

(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads