Lobster di Perairan Pangandaran Berkurang, Hasil Tangkapan Nelayan Anjlok

Lobster di Perairan Pangandaran Berkurang, Hasil Tangkapan Nelayan Anjlok

Faizal Amiruddin - detikNews
Kamis, 18 Mar 2021 13:53 WIB
Nelayan Pangandaran menunjukkan lobster hasil tangkapan beberapa waktu lalu.
Nelayan Pangandaran menunjukkan lobster hasil tangkapan beberapa waktu lalu (Foto: Faizal Amiruddin/detikcom)
Pangandaran -

Hasil tangkapan lobster nelayan Pangandaran anjlok. Bahkan transaksi lobster di tempat pelelangan ikan (TPI) Koperasi Nelayan Minasari Pangandaran sepanjang tahun 2020 lalu, nihil. Tak ada nelayan yang menjual lobster.

"Padahal tahun-tahun sebelumnya transaksi lobster di KUD Minasari mencapai angka Rp 2 sampai Rp 3 miliar. Nah tahun 2020 lalu, transaksi lobster nol rupiah. Nelayan kita kesulitan cari lobster," kata Ketua KUD Minasari Pangandaran Jeje Wiradinata di sela rapat anggota tahunan, Kamis (18/3/2021).

Jeje mengatakan kondisi ini jelas memprihatinkan dan menjadi pertanda bahwa populasi lobster di perairan sekitar Pangandaran sudah dalam kondisi kritis. "Makanya sejak awal kami menolak eksploitasi benih lobster di Pangandaran. Termasuk di acara RAT ini kami melakukan pernyataan sikap menolak eksploitasi baby lobster," kata Jeje.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan benih lobster merupakan bagian penting dari rantai makanan. "Pada rantai makanan baby lobster berada di tingkat dua setelah fitoplankton. Jadi kalau baby lobster hilang, rantai makanan akan terganggu. Teri kehilangan mangsanya, cumi kehilangan mangsanya. Jadi dampaknya luas sekali," kata Jeje.

Selain terkait eksploitasi baby lobster, nelayan anggota KUD Minasari juga menyatakan sikap agar pemerintah melakukan evaluasi dan penertiban terhadap bagang yang mulai menjamur di perairan Pangandaran. Tempat penangkapan ikan itu dianggap tak ramah lingkungan, karena menangkap semua ukuran ikan.

ADVERTISEMENT

Nelayan anggota KUD Minasari juga menyuarakan desakan agar pemerintah melakukan penertiban terhadap bakul atau pengepul ikan ilegal. Pasalnya pengepul ini kerap menerapkan sistem ijon kepada nelayan.

"Ya bagang dianggap tidak ramah lingkungan, kemudian bakul ilegal sering menerapkan ijon. Ini tentu menjadi bahan evaluasi bagi saya sebagai Bupati Pangandaran. Segera akan kami lakukan kajian dan evaluasi untuk melakukan penertiban," kata Jeje.

Jeje menambahkan kehadiran tempat pelelangan ikan sebenarnya berfungsi juga sebagai pengendali harga, agar bakul ikan tak semena-mena menerapkan harga. "Misalnya harga di TPI 10 rupiah, sementara bakul 8 rupiah, nelayan pasti menjual ke TPI. Yang penting harga pasaran ikan terjaga," kata Jeje.

Sementara itu KUD Minasari Pangandaran pada tahun 2020 lalu membukukan nilai transaksi sekitar Rp 32 miliar. Koperasi unit desa ini juga menggelar rapat anggota tahunan di hotel berbintang.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads