"Hasil foto (rontgen) ternyata, seperti yang saya indikasi, retak ada. Pergelangan tangan sebelah kiri," kata Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dihubungi detikcom, Rabu (17/3/2021).
Namun, berdasarkan keterangan dari orang tua korban, memar itu diperkirakan bukan dari penyiksaan tersangka karena sebelumnya sempat kecelakaan. Meski begitu, polisi akan tetap menyelidiki hal tersebut.
"Kata ibu korban bukan, kita masih akan dalami itu, karena itu kejadian dua minggu sebelumnya tidak dibawa ke rumah sakit karena tidak ada biaya," ujar Wahyu.
Saat ini, korban masih dirawat di RS Metro Hospital. Di rumah sakit korban sempat dicek oleh dokter penyakit dalam untuk menjawab apakah ada imbas dari penyiksaan itu.
"Kemudian ditangani, sempat diinfus dan rontgen. Tadi malam saya cek sudah dapat kamar, keterangan ibu korban membutuhkan transfusi darah," ucap Wahyu.
Kebutuhan transfusi darah pun sudah ditangani oleh PMI Tangerang. Korban terus didampingi baik dari sisi kesehatan maupun untuk upaya penanganan trauma akibat penyiksaan tersangka.
Sebelumnya, pria inisial AS (27) ditangkap kepolisian Polresta Tangerang pada Senin (15/3) lusa lalu karena sebuah video penganiayaan pada balita usia 2,4 tahun. Video keji berisi pukulan pada bagian badan balita yang masih polos ini viral dan membuat geram berbagai pihak.
Pria tersebut diamankan di rumahnya di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Pemukulan pada balita itu diakuinya dilakukan pada 28 Februari 2021 lalu bermula dari korban yang dibawa ke rumah pelaku. Kebetulan, bibi korban merupakan pacar pelaku dan menitipkan balita malang itu. Ada lima video penyiksaan pelaku ke korban dengan berbagai cara mulai dari menggunakan tangan hingga tumit.
Lihat juga video 'Rekonstruksi Balita Dianiaya Pacar Ibu: 18 Adegan Diperagakan':
(bri/bbn)