Aksi pencurian bunga hias di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terekam CCTV. Akibatnya sebanyak 47 bunga jenis Aglonema raib dicuri. Kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Pencurian itu terjadi di rumah milik Cahyowati asal Perumahan Bumi Sirnagalih Permai RT03/RW12 Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur.
Informasi yang dihimpun, pencurian tanaman hias yang saat ini harganya cukup mahal tersebut terjadi pada Senin (15/3/2021) tengah malam, sekitar pukul 23.37 WIB. Kejadian tersebut juga sempat terekam CCTV rumah korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video yang berdurasi lebih dari satu menit itu memperlihatkan dua remaja yang dengan santainya masuk dan mencuri tanaman hias di rumah korban.
Pelaku mengambil tanaman dengan cara merabutnya, sedangkan potnya ditinggalkan begitu saja.
"Saya sadar tanaman dicuri pada Selasa (16/3/2021) dini hari. Begitu saya bangun dan cek ke depan rumah, tanaman sudah tidak ada dan potnya berantakan. Setelah cek CCTV ternyata ada yang ambil, dua orang remaja," ujar dia, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, total ada 47 tanaman hias jenis Aglonema yang dicuri oleh kedua pelaku. "Kalau dirupiahkan total kerugian mencapai Rp10 juta," kata dia.
Menurutnya saat ini dia sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. "Kita sudah laporkan ke polsek Cilaku. Tadi juga polisi sudah datang ke sini," ucapnya.
Sementara itu Kapolsek Cilaku Kompol Lubis, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pencurian tanaman hias tersebut.
"Masih kita selidiki dan buru pelakunya. Karena kan ada rekaman CCTV," kata dia.
Simak video 'Ratusan Tanaman Bunganya Raib Dicuri, Warga Polman Rugi Puluhan Juta':