MUI memastikan kelompok 'Hakekok Balakasuta' menyimpang jauh dari Syariat Islam. Pasalnya, ajaran kelompok ini lebih mewajibkan pengikutnya supaya percaya kepada Ama Sepuh dibanding kepada Sang Pencipta dan Utusannya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada 10 poin ajaran yang diyakini oleh aliran 'Hakekok Balakasuta' pimpinan Aryani atau Arya (52) di Pandeglang. Kesepuluh poin itu memuat kepercayaan yang bertentangan jauh dengan syariat dan ajaran agama Islam.
"Ya, aliran ini memang sudah jauh menyimpang. Kegiatan mereka sebetulnya sudah dilakukan sejak lama, cuma tertutup dan enggak banyak yang tahu," kata Ketua MUI Pandeglang KH Tubagus Hamdi Maani kepada detikcom saat ditemui di Pandeglang, Banten, Senin (15/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, ajaran 'Hakekok Balakasuta' mewajibkan pengikutnya untuk mengucap salam 'Sampurasun'. Salam tersebut diucapkan karena pengikut 'Hakekok Balakasuta' merupakan orang sunda.
Kedua, kalimat Syahadat dari aliran 'Hakekok Balakasuta' yaitu 'Asshadatan Ala Ila Ha Illah Wa Shahadatan Ala Saidin Muhammad Ama Sepuh'. Adapun maksud syahadat itu adalah lebih meyakini Ama Sepuh daripada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.
Ketiga, pengikut aliran 'Hakekok Balakasuta' tidak diwajibkan melaksanakan salat lima waktu. Adapun ibadah salat itu diserahkan kepada para pengikut untuk melakukannya atau tidak.
Keempat, mewajibkan para pengikutnya untuk melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Kelima, ajaran 'Hakekok Balakasuta' tidak menuntut pengikutnya mengeluarkan zakat fitrah. Jika pengikutnya memiliki uang, maka itu menjadi hal wajib. Namun jika tidak memiliki uang, zakat fitrah pun tak dianggap wajib oleh aliran 'Hakekok'.
Keenam, mengutamakan meminta pertolongan kepada Ama Sepuh daripada kepada Allah SWT.
Ketujuh, lebih mengimani atau meyakini 'Ama Sepuh' daripada meyakini Allah SWT, para malaikat, kitab-kitab Allah, para nabi, hari kiamat dan Qodo-Qodar. Sebab, mereka meyakini 'Ama Sepuh' lebih berwujuh atau ada dibandingkan yang tidak berwujud tersebut.
Kedelapan, kelompok aliran 'Hakekok' setiap bulan mengadakan pertemuan pada hari Minggu Wage dan dibacakan Kidung Sunda dari kitab berjudul 'Kitab Domek'.
Kesembilan, aliran 'Hakekok' menjanjikan kepada pengikutnya akan menjadi kaya raya jika bergabung dalam kelompok tersebut.
Kesepuluh, kalau pengikut aliran 'Hakekok Balakasuta' keluar maka akan terjadi bencana atau mereka menyebutnya dengan celaka.
MUI pun menyebut sudah pernah membina kelompok menyimpang ini sejak tahun 1980-an. Namun, kegiatan mereka akhirnya kambuh lagi dan menyita perhatian publik akibat ritual mandi bugil bareng di sebuah rawa.
"Memang aliran itu sudah lama adanya, sudah pernah dibina oleh MUI dan kiyai setempat. Tapi, dulu tertutup sehingga enggak banyak yang tahu. Dulu udah baik dan kondusif, sekarang malah kumat lagi dan akhirnya dipermasalahkan karena mandi bareng itu," tandasnya.
Simak juga video 'Soal Ritual Bugil, Komisi VIII Minta Kemenag Lebih Proaktif':