Persoalan guru SMPN Cicantayan Eko dan aparat Desa Cijalingan Sukabumi berakhir islah. Kedua pihak menandatangani surat berita acara penyelesaian masalah yang dibubuhkan di atas materai.
Kades Cijalingan Didin Jamaludin membenarkan hal itu. Didin berjanji akan mengawasi dan memantau aparaturnya yang menurut dia memarahi sang guru itu karena spontanitas. Ia membantah upaya itu disebut sebagai persekusi aparat desanya kepada guru yang bersangkutan.
"Tindakan tersebut spontanitas. Hal seperti itu (memang) tidak baik dan mudah-mudahan mungkin nanti dalam satu musyawarah kan ada dinamika seperti itu. Tidak ada niatan persekusi dan segala macam. Sudah benar-benar tidak ada permasalahan, hari Rabu sudah selesai dan videonya di-up kan," kata Didin, Jumat (12/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perdamaian atau islah itu disaksikan pihak Koramil dan Polsek setempat yang berlangsung di salah satu hotel, kawasan Jalan Raya Cikukulu. Pihak desa dan guru Eko saling berpelukan usai menandatangani berita acara perdamaian tersebut.
"Mudah-mudahan hari ini islah antara perangkat desa dan sebagian pengajar di SMPN Cicantayan. Penandatangan sudah disaksikan camat, kapolsek dan koramil. Mudah-mudahan ini menjadi hikmah untuk kita semua, tidak terjadi dan terulang lagi. Kami pemerintah desa akan memberikan pemahaman dan pemantauan kepada aparatur pemerintahan yang tidak berkenan menjalankan tugasnya," tutur Didin.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sukabumi buka suara soal insiden tersebut. Ketua PGRI Kabupaten Sukabumi Tubagus Wahid memilih langkah bijak agar persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Seharusnya tidak usah diramaikan kalau kedua-duanya meminta maaf. Sudah dimediasi oleh Pak Camat (Cicantayan) Sendi. Tuntutan kami agar aparat desa meminta maaf dalam bentuk video, kepada guru dan organisasi PGRI, hanya itu saja," ucap Tubagus.
(sya/bbn)