Diduga Lakukan Ritual Aliran Sesat, 16 Warga Pandeglang Diamankan Polisi

Diduga Lakukan Ritual Aliran Sesat, 16 Warga Pandeglang Diamankan Polisi

Rifat Alhamidi - detikNews
Kamis, 11 Mar 2021 20:06 WIB
Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana
Foto: Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana (Rifat Alhamidi/detikcom).
Pandeglang -

Polisi mengamankan belasan warga Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten. Mereka, diamankan karena melakukan sebuah ritual yang diduga merupakan bagian dari aliran sesat.

"Total ada 16 orang yang diamankan terdiri dari laki-laki dan perempuan serta 3 orang anak yang masih di bawah umur," kata Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana saat ekspose di Pandeglang, Banten, Kamis (11/3/2021).

Belasan orang yang diamankan itu bermula saat warga memergoki mereka sedang mandi bareng tanpa busana di kolam penampungan air milik sebuah perusahaan sawit. Di tengah kegiatan itu, ada seorang pria dengan inisial A (52) yang memimpin ritual serta ceramah kepada kelompok mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini, pemimpin beserta kelompoknya sedang kami periksa untuk mendalami motif dan tujuannya melakukan kegiatan tersebut untuk apa. Nanti untuk keputusan terkait aliran ini, kami perlu medalaminya terlebih dahulu," ujarnya.

Dia juga menyebut ritual yang dilakukan belasan warga ini mengadopsi aliran Hakekok. "Untuk ajarannya ini kelompok mereka mengadopsi ajaran hakekok," katanya.

ADVERTISEMENT

Ricky menjelaskan, aliran ini dipimpin oleh seorang warga berinisial A (52). Aliran ini sendiri dibawa oleh A setelah mendapatkannya dari pimpinan sebelumnya yaitu almarhum E.

"Ajaran hakekok itu dibawa oleh almarhum E kemudian diteruskan ke A. Ajaranmya balakasuta dari Kecamatan Cibaliung di Kabupaten Bogor," ujarnya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa unsur untuk memutuskan status dari aliran kelompok ini. Di antaranya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga MUI Pandeglang.

"Besok kami akan koordinasi dengan kejaksaan untuk memutuskan apakah ritual yang mereka lakukan merupakan aliran sesat atau bukan. Nanti juga ada kajian dari MUI yang memperkuat keputusannya," terangnya.

Dia juga mengimbau masyarakat tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. Ia berharap warga, khususnya yang dekat dengan pemukiman para kelompok ini bisa mempercayakan semua prosesnya kepada aparat penegak hukum.

"Kami minta masyarakat yang resah jangan kepancing emosi. Percayakan semuanya kepada penegak hukum, nanti di rakor besok akan diputuskan bagaimana penyelesaiannya untuk kelompok tersebut," tegasnya.

Menurut informasi yang diperoleh, ritual mandi bareng tanpa busana itu diikuti oleh 16 orang. Terdiri dari 5 orang perempuan dan 8 laki-laki dewasa serta 3 orang anak-anak. Kegiatan ritual itu dipercaya oleh kelompok mereka bisa membersihkan diri dari segala dosa dan menjadikan diri lebih baik.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads