Sebanyak 1.785 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Majalengka akan diperbaiki pada tahun 2021 dengan biaya mencapai Rp 31 miliar yang berasal dari anggaran pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bantuan program renovasi rutilahu ini digagas Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat
"Untuk tahun 2021 di Kabupaten Majalengka kurang lebih senilai Rp 31 miliar dengan sasaran sekitar 1.785 unit rutilahu," kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Jabar Boy Iman Nugraha dalam sosialisasi program bantuan rutilahu Jawa Barat di Fitra Hotel Majalengka Rabu (10/3/2021).
Jatah merenovasi rumah itu mengalami kenaikan dari tahun 2020, sebelumnya Majalengka hanya mendapat jatah sekitar 400 unit. Menurut Boy, perbaikan rutilahu di masa pandemi COVID-19 ini harus mampu menjadi stimulus pemulihan ekonomi daerah sehingga perekonomian di Majalengka bisa terus bergulir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kriteria penerima bantuan rutilahu di antaranya masyarakat dengan penghasilan rendah, mempunyai lahan dan diusulkan oleh LKM atau BPM yang disetujui pihak desa atau kelurahan," katanya.
"Rutilahu ini harus menjadi stimulus pemulihan ekonomi lokal dengan menggunakan tenaga kerja setempat, termasuk bahan baku yang digunakan. Sehingga investasi ini tidak kemana-mana," ucap Boy menambahkan.
Sekda Kabupaten Majalengka Eman Suherman menjelaskan program renovasi rutilahu yang diberikan Pemprov Jabar diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terutama yang terdampak pandemi COVID-19. "Dengan program ini tentunya diharapkan selain dapat membantu masyarakat mendapat hunian yang layak, tentunya juga dapat berkontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi lokal di masa pandemi dengan memperkerjakan tenaga lokal beserta daya dukung lainnya," ucap Eman.