1.785 Unit Rumah Tak Layak Huni di Majalengka Direnovasi

1.785 Unit Rumah Tak Layak Huni di Majalengka Direnovasi

Bima Bagaskara - detikNews
Rabu, 10 Mar 2021 19:34 WIB
2750 Rumah Tidak Layak Huni Dibedah Jadi Homestay

Pekerja melakukan proses pembangunan Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) Desa Pulisan, Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Kementrian PUPR melalui Ditjen Perumahan melaksanakan Program Sarhunta yang merupakan rangkaian kegiatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 2.750 unit rumah tidak layak huni agar bisa menjadiΒ homestayΒ yang menarik untuk mendukung pariwisata.Β 

Total rumah yang akan menjadi target Program Sarhunta berada di KSPN Danau Toba sebanyak 1.000 unit, Borobudur 350 unit, Mandalika 500 unit, Labuan Bajo 600 unit, dan Likupang 300 unit dengan anggaran sebesar Rp429,23 miliar.

Homestay yang dibangun memiliki tipe 36 dengan mengusung konsep ecovillage dan mengedepankan kearifan lokal.

Pembangunan Sarhunta dibagi menjadi dua yakni pertama, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni sebagai Sarhunta serta peningkatan kualitas rumah tidak layak huni disepanjang koridor menuju lokasi pariwisata.

Foto : Agung Pambudhy/Detikcom
Ilustrasi pekerja memperbaiki rumah. (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Majalengka -

Sebanyak 1.785 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Majalengka akan diperbaiki pada tahun 2021 dengan biaya mencapai Rp 31 miliar yang berasal dari anggaran pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bantuan program renovasi rutilahu ini digagas Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat

"Untuk tahun 2021 di Kabupaten Majalengka kurang lebih senilai Rp 31 miliar dengan sasaran sekitar 1.785 unit rutilahu," kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Jabar Boy Iman Nugraha dalam sosialisasi program bantuan rutilahu Jawa Barat di Fitra Hotel Majalengka Rabu (10/3/2021).

Jatah merenovasi rumah itu mengalami kenaikan dari tahun 2020, sebelumnya Majalengka hanya mendapat jatah sekitar 400 unit. Menurut Boy, perbaikan rutilahu di masa pandemi COVID-19 ini harus mampu menjadi stimulus pemulihan ekonomi daerah sehingga perekonomian di Majalengka bisa terus bergulir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kriteria penerima bantuan rutilahu di antaranya masyarakat dengan penghasilan rendah, mempunyai lahan dan diusulkan oleh LKM atau BPM yang disetujui pihak desa atau kelurahan," katanya.

"Rutilahu ini harus menjadi stimulus pemulihan ekonomi lokal dengan menggunakan tenaga kerja setempat, termasuk bahan baku yang digunakan. Sehingga investasi ini tidak kemana-mana," ucap Boy menambahkan.

ADVERTISEMENT

Sekda Kabupaten Majalengka Eman Suherman menjelaskan program renovasi rutilahu yang diberikan Pemprov Jabar diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terutama yang terdampak pandemi COVID-19. "Dengan program ini tentunya diharapkan selain dapat membantu masyarakat mendapat hunian yang layak, tentunya juga dapat berkontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi lokal di masa pandemi dengan memperkerjakan tenaga lokal beserta daya dukung lainnya," ucap Eman.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads