Menjelang hari libur Isra Mi'raj Nabi Muhammad yang bertepatan pada tanggal 11 Maret 2021, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung memberlakukan pengetatan protokol kesehatan. Salah satunya melalui aturan surat bebas COVID-19 berupa GeNose maupun Antigen hanya berlaku sehari, lebih tepatnya dalam satu kali perjalanan.
Hal tersebut diungkapkan Manager Humas Daop 2 Bandung Kuswardoyo. Dia mengatakan, selain libur Isra Mi'raj peraturan tersebut juga berlaku di libur keagamaan selanjutnya yaitu Hari Raya Nyepi pada 14 Maret 2021.
"Untuk GeNose dan rapid antigen berlaku 1x24 jam pada masa libur panjang dan libur keagamaan (tidak 3x24 jam) artinya bahwa untuk keberangkatan tanggal 11 dan 14 besok pengambilan sampel paling lambat dilakukan pada tanggal 10 dan 13 dan hanya berlaku pada tanggal 11 dan 14," kata Kuswardoyo saat dihubungi detikcom, Rabu (10/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memberlakukan pembatasan masa aktif surat bebas COVID-19, pihaknya juga tidak menambah jumlah perjalanan kereta api dengan keberangkatan dari Bandung ke berbagai daerah. "Untuk libur isra mi'raj tanggal 11 Daop 2 tidak menambah perjalanan," ujarnya.
"Hanya menjalankan dua KA Argo Parahyangan, satu Argowilis, Turangga, Harina, serta KA ekonomi Serayu, Kahuripan dan Kutojaya Selatan," sambungnya.
Hingga saat ini, setidaknya ada 980 calon penumpang yang rencananya akan meninggalkan Kota Bandung pada esok hari. Sekedar diketahui tujuan perjalanan kereta api yang tersedia saat ini di Daop 2 Bandung diantaranya Argo parahyangan dari Bandung-Gambir, Argowilis dan Turangga dari Bandung-Surabaya Gubeng.
Kemudian Harina dari Bandung-Surabaya Pasarturi, Serayu dari Purwokerto-Pasar Senen PP, selanjutnya Kutojaya Selatan dari Kiaracondong-Kutoarjo, dan Kahuripan dari Kiaracondong-Blitar.
Kuswardoyo menegaskan, KAI Daop 2 tetap memberlakukan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat. "Untuk Daop 2 tetap memberlakukan protokol kesehatan dan pembatasan kapasitas 70% dari kapasitas yang ada," pungkasnya.
(mud/mud)